Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 17 Des 2018 - 23:45:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Bukti Tak Kuat, Bawaslu Tolak Laporan Komite Pemilu Bersih

81rps20181217_234023.jpg.jpg
Kantor Bawaslu RI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Video yang sempat viral di media sosial terkait dugaan anggota DPR dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto bagi-bagi amplop di Cilincing, Jakarta Utara berujung laporan ke Bawaslu.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Komite Pemilu Bersih melaporkan Darmadi ke Bawaslu.

Perwakilan Komite Pemilu Bersih, Yudi mengatakan, pihaknya saat membuat laporan diterima Kepala Biro Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (TP3) Bawaslu, Labayoni.

Namun, pihak Bawaslu menolak laporan Komite Pemilu Bersih karena dinilai tak cukup kuat dalam penyertaan bukti.

"Kami melaporkan dugaanmoney politicyang diduga dilakukan oleh Caleg DPR RI Darmadi Durianto berdasarkan video yang viral di media sosial. Tapi, dari pihak Bawaslu ingin bukti dilengkapi lagi dan diperkuat," kata M. Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (17/12/2018).

Yudi menyebut salah satu yang harus dilengkapi adalah saksi. Menurut dia, Bawaslu perlu keterangan saksi yang ada di lokasi saat terjadi dugaanmoney politicyang dilakukan Darmadi.

"Buktinya belum dinyatakan cukup. Maka itu, kami harus melengkapinya, salah satu bukti yaitu perlu saksi di lokasi acara," ujar Yusuf

Merespons laporan tersebut, Darmadi menduga kemungkinan laporan itu karena ada pihak yang ingin merusak kredibilitasnya.

Ia mengaku heran atas laporan tersebut, mengingat pembuat video sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepadanya.

"Yang merekam sudah minta maaf. Maaf itu juga di depan tokoh Ketua RW Cilincing sana ada Ketua Panwascam. Ada juga perwakilan warga yang hadir saat acara," jelas Darmadi seperti dikutip dariVIVA, Senin (17/12/2018).

Darmadi menegaskan, tak ada bagi-bagi amplop dalam acara kampanyenya di Cilincing. Ia menekankan, yang dibagikan oleh timnya itu adalah kupon bukan amplop. Kupon itu untuk warga yang mau mengambil konsumsi dan kalender.

"Saya benar. Itu juga sudah ada surat pernyataan, semua ada surat pernyataannya," kata Darmadi.

Kemudian, Darmadi juga curiga polemik yang menyeretnya ini karena persaingan sesama calon anggota legislator di daerah pemilihan III.

Ia menyayangkan hal ini karena seharusnya caleg bisa mengedepankan isu-isu yang menjual adu gagasan dan ide program kepada rakyat.

"Saya duga, curiga ini ada persaingan sesama caleg di dapil Jakarta III, hanya bermodal video tak jelas langsung ngadu ke Bawaslu? Kalau enggak ada bukti ya itu fitnah namanya," tutur Anggota Komisi VI DPR itu. (Alf)

tag: #bawaslu  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...