JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan beberapa poin dalam Forum Group Discussion (FGD) para stakeholder yang bertanggungjawab di bidang lalu lintas dan angkutan.
Dalam FGD itu, pemberlakuan sistem ganjil-genap yang akan berakhir pada 31 Desember 2018 direkomendasikan untuk diteruskan kembali.
"Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap supaya diteruskan," kata AKBP Budiyanto di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Masih dalam FGD, sistem ganjil-genap juga diusulkan diberlakukan pada Senin sampai dengan Jumat, pukul 06.00-21.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu serta hari libur Nasional tidak diberlakukan.
Selain itu, rekomendasi lainnya yakni sistem ganjil-genap akan disinergikan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
FGD juga membahas mengenai pengaturan terhadap sepeda motor untuk menghilangkan kesan diskriminatif. (ahm)