JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua KPK Agus Rahardjomengungkapkan dana hibah dari Kemenporake Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berjumlah puluhan miliar rupiah.
Agus menyebut, ada dugaan kickback yang terjadi tiap pencairan dana hibah tersebut.Namun, Agus belum merinci siapa yang menerima kickback dari pencairan dana hibah itu.
"Belum, rinciannya puluhan miliar ya. Saya lupa angkanya. Saya sudah dilapori yang penyaluran pertama sekian puluh miliar, kedua sekian miliar. Kemudian ada presentase tiap penyaluran kickback-nya berapa. Itu ada," kata Agus di gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
KPK dalam OTT Selasa (18/12/2018) mengamankan 9 orang, termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga KemenporaMulyana. Ada uang Rp 300 juta yang turut disita.
Kini kesembilan orang masih berstatus terperiksa. KPK sendiri punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. (Alf)