Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 23 Des 2018 - 00:15:38 WIB
Bagikan Berita ini :

BMKG: Gelombang Tinggi di Banten Bukan Karena Gempa Bumi

151475913039_bak.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, bahwa fenomena gelombang tinggi yang terjadi di pantai barat Banten bukan karena gempa Bumi.

"Berdasarkan analisis sinyal seismik tidak didapatkan adanya rekaman gempa Bumi pada waktu yang berdekatan dengan waktu terjadinya tsunami di sekitar Banten dan Lampung," demikian pernyataan resmi Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono dalam siaran pers diterima, di Jakarta, Sabtu (22/12/2018) malam.

BMKG telah menganalisa rekaman data sinyal seismik di beberapa sensor seismik di lokasi terdekat tsunami.

Pencatat gelombang atautide gauge, BMKG mencatat di beberapa tempat yaitu di Serang, ketinggian 0,9 meter pada 21.27 WIB, di Banten ketinggian 0,35 meter tercatat pukul 21.33 WIB, sementara di Kota Agung, Lampung, tercatat pukul 21.35 WIB dengan ketinggian 0,36 meter, dan di Pelabuhan Panjang mencatat ketinggian 0,28 meter pada pukul 21.53 WIB.

Rachmat menjelaskan, peristiwa tsunami tidak disebabkan oleh aktivitas gempa bumi tektoni.

"Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," pesan Rachmat. (Alf)

tag: #bmkg  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...