JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo mempertanyakan tidak adanya dana yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke tingkat desa dalam proses persiapan Pemilu 2019.
Padahal, dalam persiapan pesta demokrasi tersebut banyak hal berlangsung di kantor desa. Salah satunya pemberian makanan atau konsumsi untuk petugas keamanan dan petugas lain.
"Hal ini menjadi pertanyaan sekaligus dilema yang diungkapkan beberapa kepala desa. Di satu sisi desa ikut sebagai penyelenggara Pemilu sehingga persiapannya dilakukan di desa dan membutuhkan dana," kata Firman di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Ketua DPP Partai Golkar ini menyatakan, tidak jarangkepala desa menggunakan kocek pribadinya untuk membiayai persiapan tersebut. Sehingga hal inisangat memberatkan mereka.
Bahkan, kepala desa yang berniat menggunakan dana desa untuk membiayai persiapan teknis menyambut Pemilu.
Namun, hal tersebut menjadi dilema, lantaran dana desa peruntukannya untuk pemberdayaan desa, bukan untuk pembiayaan proses persiapan Pemilu.
"Di sisi lain, mereka tidak diberikan anggaran atau dana terkait persiapan Pemilu. Sementara penggunaan dana desa hanya diperuntukkan bagi pemberdayaan desa dan masyarakatnya, bukan untuk persiapan pemilu," tambahnya. (Alf)