Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 26 Des 2018 - 13:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggaran Minim, DPR Sarankan Revisi UU Penanggulangan Bencana

65tsunamiselatsunda3.jpg
Puing bangunan akibat tsunami Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti mengatakan sudah saatnya pemerintah mengubah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menginat maraknya bencana alam akhir-akhir ini.

“Undang-undang tersebut perlu direvitalisasi. Melihat kondisi ring of fire Indonesia, tidak bisa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran minimalis. Pemerintah harus meningkatkan anggaran BNPB,” kata Endang saat dihubungi, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, anggaran BNPB harus digenjot ketika beberapa bencana melanda. Pasalnya, sekarang ini anggarannya tidak memadai sehingga berpotensi menambah jumlah korban akibat bencana alam.

“Ini yang menyebabkan penanganan tanggap darurat dengan dana sebesar Rp700 miliar untuk meng-cover seluruh Indonesia sulit dilaksanakan, sehingga harus putar otak untuk operasional penanganan bencana,” ujarnya.

Di sisi lain, kata politikus Golkar ini masyarakat di titik-titik ring of fire itu harus mendapatkan sosialisasi mengenai mitigasi atau kesiapsiagaan bencana, katanya. Alasannya, bencana itu menjadi kewaspadaan jika mereka sudah tahu tanda-tanda alam.

“Sosialisasi itu perpaduan kearifan lokal, sehingga dengan sendirinya masyarakat sudah siap. Dan ketika bencana melanda tidak menimbulkan korban yang begitu besar,” ujar Endang.

Pada bagian lain, dia mengatakan bahwa persoalan yang tak kalah penting adalah penanganan pascabencana.

“Kita apresiasi kesigapan BNPB, presiden, menko polhukam, mensos dan mendagri serta aparat lain yang datang ke lokasi. Hanya yang perlu adalah mengkoordinir, karena dalam satu dua hari ini sebagian masyarakat masih belum tertangani dengan baik. Perlu lintas koordinasi supaya masyarakat korban tsunami segera merasakan bantuan,” kata Endang.

Menurutnya, reaksi cepat penanganan korban amat perlu dilakukan sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi, terlebih kepada kaum perempuan dan anak-anak. Bantuan trauma healing harus diutamakan kepada anak yang ditinggal orang tuanya memerlukan pemulihan jangka panjang. (ahm)

tag: #dpr  #tsunami  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...