JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemberitaan tentang penangkapan para tersangka kasus korupsi sangat marak sepanjang 2018 ini.
Meski begitu, KPK mengklaim jumlah kasus korupsi sepanjang 2018 menurun signifikan. Baik dari aspek penyelidikan, penyidikan, penuntutan berkekuatan hukum tetap hingga eksekusi.
"Jumlah penyelidikan turun 38,2 persen, dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Jumlah penyidikan turun 29,8 persen, dari 121 kasus menjadi 85 kasus. Angka penuntutan juga turun hingga 51,5 persen," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Sayangnya, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyoi menolak klaim KPK tersebut, karena faktanya, kata Bamsoet saat ini masyarakat merasakan Korupsi masih marak. Apalagi, sepanjang tahun ini, tersangka koruptor yang terjaring KPK cukup banyak dari unsur atau oknum kepala daerah.
"Sudah barang tentu kasus-kasus itu menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah," ujarnya.
Bamsoet pun menilai, reformasi birokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan.
"Tetapi masyarakat merasakan bahwa progres reformasi birokrasi itu belum mampu menangkal atau mempersempit ruang gerak bagi oknum birokrat melakukan korupsi," jelasnya.
Pasalnya, sudah sekitar 100 kepala daerah yang ditangkap KPK karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi.
Berdasarkan fakta-fakta historis, hukuman yang diberikan tidak berhasil menumbuhkan efek jera. Bahkan tahun ini tercatat sebagai yang terbanyak bagi KPK melancarkan OTT, yakni 28 operasi.
"Reformasi birokrasi akan dinilai gagal jika tidak mampu menangkal korupsi. Karena itu, Pemerintah bersama institusi penegak hukum harus mulai merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif," tegasnya. (ahm)