JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membuat kurikulum sekolah darurat di daerah-daerah terdampak bencana.
Pasalnya, menurut Retno ruang belajar sekolah darurat tidak nyaman untuk proses pembelajaran dan jam belajar di sekolah darurat juga lebih pendek waktunya.
"KPAI sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menyiapkan kurikulum sekolah darurat," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Oleh karena itu, Retno menyatakan akan mempertanyakan jika pemerintah tetap menerapkan kurikulum yang berlaku saat ini buat anak-anak di lokasi terdampak bencana.
"Tidak adil menurut saya jika sekolah darurat harus ikut menerapkan kurikulum nasional yang saat ini berlaku, sementara sarana prasarana sangat minim, kondisi pendidik dan kondisii psikologis anak-anak juga masih belum stabil," tegasnya
Apalagi, wilayah Indonesia memiliki karakteristik geografis rawan bencana, karena wilayah Indonesia terletak di cincin api dunia.
“Indonesia sangat rawan diguncang gempa hingga gelombang tsunami. Gunung-gunung berapi yang ada juga menambah rentetan kemungkinan terjadinya bencana,” jelas Retno.
Selain perubahan kurikulum, Retno juga mengatakan perlu adanya perubahan sistem penilaian terhadap sekolah-sekolah di lokasi terdampak bencana.
"Sistem penilaian dan prinsip keadilan bagi semua anak didik tidak mungkin disamakan antara sekolah tidak terdampak bencana dengan siswa di sekolah darurat," pungkasnya. (ahm)