JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Meski keluarga S, tersangka penyebaran video hoax KH Ma'ruf Amin berpakaian sinterklas, telah meminta maaf, dan mendapat maaf dari cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin.
"Sebagai seorang kiai, kalau ada orang minta maaf itu, tentu harus saya maafkan," kata Kiai Ma'ruf, di Pandeglang, Sabtu (29/12/2018).
Namun, Kiai Ma'ruf mengatakan, bagaimanapun, dugaan tindak pidananya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian RI. Artinya, ada aturan hukum positif yang harus ditaati menyangkutnya.
Bagi Pendiri Ponpes An Nawawi Tanara Banten itu, kasus tersebut menjadi peringatan bagi siapapun untuk tak bermain-main dengan hukum dengan menyebar hoaks. Jangan sampai ada lagi pihak yang dirugikan karena hoaks.
"Kita harap tidak ada hoaks-hoaks seperti itu," kata Kiai Ma'ruf.
Lebih jauh, Kiai Ma'ruf Amin mengapresiasi tindakan pihak Kepolisian yang cepat menangani kasus itu. Sehingga itu bisa menjadi pelajaran kepada siapa saja untuk tak melanggar hukum.
"Soal kasus hukumnya, kita serahkan kepada pihak Kepolisian. Kalau soal maaf, saya pasti maafkan," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian sudah menangkap tersangka S yang menyebar video hoaks KH Ma'ruf Amin berkonstum sinterklas. Melalui pamannya, S menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu. (ahm)