Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 30 Des 2018 - 14:28:19 WIB
Bagikan Berita ini :

IPW Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap Oknum Pungli Jenazah Korban Tsunami

72aPAivh1J4p.jpg.jpg
Suasana RSUD Drajat Prawiranegara, Serang, Banten. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam mengusut kasus pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban tewas dalam bencana tsunami Selat Sunda.

Polda Banten sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka kasus pungli terhadap pengambilan jenazah korban tsunamidi RSUD Drajat Prawiranegara, Serang. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Ketiga tersangka, yakni seorang aparatur sipil negaraberinisial F dan 2 karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 15 juta yang didapat dari 6 keluarga korban.

"IPW menilai, ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus pungli itu oleh Polda Banten adalah wujud sikap tanggap jajaran kepolisian dalam menyikapi rasa keadilan masyarakat, terutama rasa keadilan korban bencana alam tsunami," kata Neta di Jakarta, Minggu (30/12/2018).

Menurut Neta, sangat ironis, di tengah kesedihan yang mendalam atas kematian keluarganya akibat tsunami, ada oknum rumah sakit dan pihak swasta yang memanfaatkan situasi, dengan melakukan pungli hingga jutaan rupiah.

Sementara di sisi lain, masyarakat luas berlomba-lomba memberikan bantuan untuk meringankan penderitaan para korban. "Untunglah Polres Serang dan Polda Banten bekerja cepat menangkap para tersangka hingga aksi biadab itu bisa dihentikan dan keresahan keluarga korban tidak melebar," katanya.

"Para tersangka sepertinya sulit berkelit. Sebab dari sejumlah dokumen yang ditemukan dan diperiksa polisi, ada kwitansi yang tidak resmi yang dikeluarkan oleh oknum rumah sakit dan oknum itu bekerja sama dengan karyawan dari sebuah CV. Dengan bukti bukti ini, polisi makin mudah menjerat kejahatan yang mereka lakukan dalam mempungli keluarga korban," ujar Neta.

Untuk itu, IPW mendesak, semua keluarga korban yang sudah dipungli, uangnya harus segera dikembalikan.

"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab. Sebab semua ini terjadi akibat ulah karyawannya yang lepas kontrol. Belajar dari kasus di Banten ini, setiap ada bencana alam Tim Saber Anti Pungli yang dikomandoi oleh Polri sudah saatnya bekerja ekstra untuk memantau agar korban dan keluarga korban tidak menjadi korban pungli oleh orang orang tak bertanggungjawab," tegas Neta. (Alf)

tag: #tsunami  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...