JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai tes baca Al-Quran untuk Capres-Cawapres belum perlu dilakukan.
Alasannya, pada kontestasi lima tahunan ini bangsa Indonesia sedang mencari pemimpin nasional, bukan pemimpin syariah.
"Tapi kita harus melihat bahwa Capres bukan pemimpin negara syariah. Kita sedang mencari pemimpin nasional, seorang presiden yang memimpin kemajemukan," kata Ferdinand saat dihubungi, Senin (31/12/2018).
Dirinya juga menyampaikan bangsa Indonesia negara berideologi pancasila, yang menyatukan berbagai macam keberagaman dan kemajemukan. Sehingga, kata dia, tidak diperlukan tes Al-Quran.
"Karena yang kita butuhkan pemimpin yang adil, makmur membawa masyarakat kita sejahtera. Tidak hanya sekadar baca Al-Quran," kata Ferdinand.
Menurut dia, tidak ada aturan formil untuk Capres dan Cawapres untuk bisa membaca Al-Quran. Hal ini berbeda dengan pemerintah di Aceh yang berjalan dengan sistem syariah, dimana setiap pemimpinnya harus mampu membaca Al-Quran dan mengaji.
Sehingga, lanjutnya, negara republik Indonesia memberi keistimewaan itu untuk Aceh. Tapi tidak boleh mengadopsi seluruh yang ada di Aceh menjadi berlaku nasional.
"Nanti justru toleransi di negara kita menjadi berantakan, menjadi kacau. Ini harus dipahami betul," katanya.
Kendati demikian dirinya menghormati usulan dai Aceh untuk tes Al-Quran. Tapi itu tidak bisa diterapkan untuk Capres-Cawapres.
"Cari presiden yang mampu memimpin kemajemukan dan membawa masyarakat kita adil, makmur, sejahtera. Intinya seperti itu. Jadi apa yang diusulkan oleh dai Aceh itu tidak bisa diberlakukan untuk Capres-Cawapres kita," ucap Ferdinand. (Alf)