Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 31 Des 2018 - 19:12:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Salurkan 3.056 Kartu Pekerja ke Buruh Jakarta

46IMG-20181231-WA0061.jpg.jpg
Gubernur DKI Anies Baswrdan usai menyalurkan kartu pekerja bagi kaum buruh Ibu Kota. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakartatelah menyalurkan sebanyak 3.056 kartu pekerja bagi kaum buruh di 5 wilayah Ibu Kota.

Kartu pekerja buruh Jakarta tersebut diyakini akan mampu mengurangi beban biaya kelompok warga DKI. Mengingat berbagai manfaat dapat diperoleh dari program subsidi tersebut.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto mengatakan, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov DKI total telah menyalurkan sebanyak 3.056 kartu pekerja kepada warga di 5 wilayah.

“Peluncuran Kartu Pekerja tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam memberikan berbagai kemudahan bagi pekerja buruh DKI Jakarta,” kata Priagung, dalam keterangannya, Senin (31/12/2018).

Priagung menambahkan, untuk memaksimalkan kemudahan bagi para penerima Kartu Pekerja, Bank DKI juga menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti transfer antar rekening, pembelian pulsa, pembayaran pajak daerah, pembayaran air, pembayaran tiket transportasi serta transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.

Untuk pembayaran Pajak Daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan, pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar.

Selain itu, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui JakOne Mobile. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile.

Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran PKB sesuai rincian nominal yang tertera. Wajib Pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang ada di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.

Adapun Kartu Pekerja merupakan kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI.

Berikut berbagai manfaat kartu pekerja:

1. Gratis naik Transjakarta di 13 koridor dengan fungsi Jakcard Bank DKI.

2. Menerima pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI.

3. Menjadi anggota Jakgrosir dan mendapatkan fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI.

Adapun mekanisme pengajuan Kartu Pekerja dijelaskan sebagai berikut :

1. Pemohon merupakan warga DKI Jakarta yang berpenghasilan maksimal setara dengan UMP hingga 10% diatas UMP DKI Jakarta.

2. Pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan.

3. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi atau Disnaker Provinsi DKI Jakarta).

4. Disnaker Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.

5. Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI (min. deposit Rp 50.000) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.

6. Disnaker Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja (Perumda Pasar Jaya, RPTRA, Rusun, Meat Shop Dharma Jaya, Koperasi Serikat Pekerja yang ditetapkan Tim Kerja).(Alf)

tag: #pemprov-dki  #bank-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...