JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah
mendesak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk memitigasi potensi bencana alam. Desakan ini muncul menyusul terdampaknya dua KEK oleh Tsunami, yakni KEK Palu dan Tanjung Lesung.
Kajian ulang soal mitigasi bencana tidak hanya ditujukan bagi KEK yang berlokasi di kawasa rawan bencana, namun juga seluruh KEK di Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan pihaknya berkaca kepada KEK Tanjung Lesung yang diterjang tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12) silam. Padahal, menurut dia, PT Banten West Java Tourism Development Corporation selaku pembangun dan pengelola KEK Tanjung Lesung seharusnya memiliki pemecah ombak, namun, fasilitas itu ternyata tidak ada.
"Jadi nanti mitigasi akan lebih jelas. Kepada KEK yang lama kami akan minta supaya di-review kembali setelah memasukkan analisis risiko, peta, dan sebagainya," jelas Darmin di kantornya, Jumat (4/1/2019).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan meminta rencana mitigasi bencana yang detail kepada calon badan pengelola KEK yang saat ini tengah ditinjau ke pemerintah. Berdasarkan data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, saat ini ada 20 badan usaha yang telah mengajukan KEK baru kepada pemerintah.
Adapun, mitigasi risiko bencana alam harus mempertimbangkan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dengan peta yang mutakhir. Jika pengusulan KEK tidak berdasarkan RTRW dari peta paling baru, pemerintah pikir-pikir ulang untuk menyetujui KEK tersebut.
"Karena kalau pengajuan RTRW menggunakan peta lama, maka nanti itu bisa keliru (pemetaan bencananya)," imbuh Darmin.
Meski ada dua KEK yang terkena dampak bencana alam, Darmin sempat bernapas lega karena KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak terpapar gempa yang terjadi di Lombok Utara pada Agustus silam.
"Syukur waktu di Lombok, Mandalika tidak kena. Tapi kan kita tidak tahu, siapa yang tahu ada bencana alam. Tentunya pengalaman di Palu dan Banten mengajarkan kami," ujar Darmin. (plt).