YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas angkat suara terkait wacana tes baca Al-Quran terhadap paslon Capres-Cawapres 2019.
"Nggak perlu itu, kalau mau (ada tes baca Al-Quran) seharusnya sejak awal dibuat kriterianya," kata Yunahar kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu (5/1/2019).
Meski begitu, Yunahar menilai, usulan tersebut merupakan hak dari pihak pengusul.
Namun, menurut dia, usulan itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Nanti akan hilang sendiri wacana itu, nggak usaditanggapi (berlebihan)," katanya.
Sebab, menurut Yunahar, kalau mau mestinya KPU sebagai penyelenggara Pemilu membuat syarat tes baca Al-Quran tersebut sejak awal, sebagai salah satu syarat yang harus dilalui bakal calon sebelum tahap penetapan Capres-Cawapres.
"Ya sejak awal pencalonan, bukan sekarang. Nggak substantif (kalau sekarang)," sebutnya.
Disinggung apakah usulan itu kemudian digiring pihak tertentu menjadi isu politik di masa kampanye Pilpres 2019? Yunahar menjawab kemungkinan ada salah satu kubu paslon yang mengira paslon lain tidak bisa membaca Alquran.
"Mungkin karena timses satu paslon mengira paslon lain nggak bisa baca Alquran, (kalau seperti itu) saya kira nggak sehat kalau sekarang itu. Nggak perlu itu," tutup dia. (Alf)