JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempertanyakan kompetensi calon kepala Dinas Kesehatan DKI.
Pasalnya, hasil seleksi calon pejabat DKI yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah itu diketahui berlatar belakang insinyur atau sarjana teknik sipil, bukan dari seorang dokter atau sarjana kesehatan.
Padahal, kata Taufik, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/Menkes/PER/XI/2009, tentang standar kompetensi pejabat struktural kesehatan Pasal 19, disebutkan bahwa Kepala dan Sekretaris Dinas Kesehatan harus berlatar belakang pendidikan Sarjana Kesehatan dengan pendidikan Sarjana Strata 2 di bidang Kesehatan Masyarakat.
“Jadi kami di DPRD DKI minta hasil seleksi kepala dinas kesehatan yang sudah diumumkan Sekda itu agar dievaluasi ulang,” ujar Taufik pada wartawan, Minggu (6/1/2019).
Taufik mengatakan, DPRD DKI melalui Komisi A bidang pemerintahan, juga berencana membahas persoalan seleksi pejabat yang menurutnya tidak cermat. Nantinya, pihak-pihak terkait juga akan dipanggil dalam rapat yang akan digelar di DPRD.
“Kami akan menanyakan, bagaimana bisa seorang dengan latar belakang insinyur kok bisa lolos dalam seleksi kepala dinas kesehatan? Karena menurut hemat kami, ini adalah sebuah kekeliruan,” katanya.
Diungkapkan Taufik, seorang kepala dinas kesehatan dituntut memiliki kompetensi dalam bidang kesehatan. Sehingga, jika suatu saat ada persoalan mengenai masalah kesehatan, yang bersangkutan dapat mengambil keputusan dengan tepat, sesuai dengan bidang keilmuan yang dimilikinya.
“Jika seorang kepala dinas kesehatan berlatar belakang insinyur, tentu yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi dalam bidang kesehatan. Seharusnya tidak diloloskan yang begini dalam seleksi,” terang Taufik.
Sebelumnya, melalui surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah, dicantumkan nama-nama sejumlah calon kepala dinas hasil seleksi. Salah satunya tercantum nama calon kepala dinas kesehatan, yang diketahui berlatar belakang bukan dari sarjana kesehatan, melainkan seorang insinyur. Sehingga menuai sorotan DPRD DKI Jakarta. (Alf)