Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Jan 2019 - 16:25:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Membelot dari Keputusan Partai, Bara Hasibuan Didesak Mundur dari PAN

4052941660629-bara_hasibuan.jpg.jpg
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan (kiri) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan didesak mundur dari partai matahari terbit oleh sejumlah kader PAN.

Hal itu, lantaransikap Bara Hasibuan yang membelot dari sikap DPP PAN diPilpres 2019 sebagaimana yang sudah diputuskan padaRakernas DPP PAN 2018.

Bara Hasibuan tidak mematuhi keputusan partai untuk mendukung pasangan no urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. Dia malah mendukung paslon Capres dan Cawapres petahana Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto membenarkan adanya desakan meminta Bara mundur. Desakan mundur itu diutarakan beberapa kader dari DPW PAN di berbagai daerah.

"Bukan di internal secara resmi ya. Tapi memang ada beberapa kader, lintas daerah lah. Bukan khusus DPP, bukan provinsi tertentu. Tapi beberapa teman dari lintas daerah mengusulkan Bang Bara itu diminta keterangan lah, dipanggil sebenarnya bagaimana sikapnya di Pilpres 2019," kata Yandri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2018).

Yandri membantah desakan mundur diusulkan oleh DPP partai. Menurutnya, hingga saat ini DPP PAN belum menerima salinan resmi surat desakan mundur putra dari salah satu pendiri PAN Albert Hasibuan.

"Sampai sekarang juga belum ada surat resmi dari DPW mana atau DPD mana. Belum ada. Tapi itu diskusi memang menghangat," ujar Yandri.

Yandri kemudian menegaskan kader wajib patuh terhadap sikap keputusan DPP PAN di Pilpres 2019 mendukung pasangan Prabowo-Sandi. Kader yang tak sepakat siap menerima konsekuensi teguran dan sikap tegas dari partai.

"Kalau kita pantau selama ini kan terus terang Bang Bara sikapnya bertolak dengan DPP kan belum. Tapi komentar-komentarnya terkadang memang agak berbeda dengan yang lain," jelasnya.

Desakan mundur itu pertama kali muncul di grup whatsapp lintas kader PAN. Sebelum mundur, Mahkamah Kehormatan Partai diminta memanggil dan mengklarifikasi yang bersangkutan. (Alf)

tag: #partai-amanat-nasional  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...