JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Partai Demokrat siap pasang badan terkait tuduhan kepada salah satu Waketumnya, Andi Arief soal tuduhan penyebar hoaxs 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meyakini tidak ada unsur pelanggaran tindak pidana dalam twitter yang diposting Andi Arief tersebut.
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Paijaitan berpendapat isu yang disebarkan kepada koleganya itu hanya merupakan peringatan atau kritikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, pihaknya siap membela Andi Arief yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan tuduhan pelanggaran tindak pidana.
"Saya sudah menyatakan sejak awal bahwa sebagai Sekjen Partai Demokrat saya akan back up sauadara Andi Arief untuk statmentnya itu. kalau dibutuhkan penjelasan tentang itu tidak apa-apa kita beri penjelasan," kata Hinca, Senin (7/1/2019).
Hinca menegaskan, partainya menyakini bahwa yang dilakukan oleh Andi Arief itu bukan suatu penyebaran hoax sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.
"Hoaxnya sendiri adalah rekaman yang memang sekarang harus di buktikan itu," jelas Hinca.
Hinca juga berpendapat apa yang dilakukan Andi Arief tidak akan mempengaruhi citra partai Demokrat jelang Pemilu 2019.
"Sama sekali tidak. Karena itu fungsi partai untuk menjelaskan," kata Hinca. (Alf)