Opini
Oleh M.Hatta Taliwang (Institut Soekarno Hatta/S2 Komunikasi Politik UMJ) pada hari Selasa, 08 Jan 2019 - 14:59:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Keburukan Sistem Pilpres Langsung Ala Demokrasi Liberal Era Reformasi

80Hatta-Taliwang.jpg.jpg
M.Hatta Taliwang (Institut Soekarno Hatta/S2 Komunikasi Politik UMJ) (Sumber foto : ist)

Dengan sistem one man one vote, menyamakan suara 1 orang gila dengan suara 1 Guru Besar, adalah kegilaan yang tiada taranya.

1. Biaya secara ekonomi sangat mahal, biaya KPU, biaya dari kantong capres, dan lain lain.

2. Biaya sosial, psikologis juga mahal. Suasana kampanye merusak hubungan sosial psikologis masyarakat karena banyak hoaks hingga fitnah, hubungan antar warga kurang harmonis dan saling prasangka dll.

3. Isu isu sensitif soal suku, ras,antar golongan, agama sampai tetek bengek soal cara beribadah diumbar hingga mengancam persatuan.

4. Presiden Threshold (PT) lama dimana sudah banyak pemilih yang lalu(2014)yang telah meninggal, masih dihitung dan digunakan sementara pemilih pemula yg berusia 17 tahun pd 2018 tidak dianggap, maka apapun argumennya tetap cacat hukum, cacat akal sehat dan cacat moral.

5.Memasukkan orang gila atau cacat mental berat sebagai pemilih adalah indikasi bahwa dengan cara apapun KPU berupaya menghimpun suara demi kepentingan tersembunyi, termasuk masalah data pemilih 31 juta yang misterius itu. Ini sesuatu yang sangat tidak logis.

6. Sistem pilpres langsung ini sangat mudah diintervensi dengan berbagai instrumen yang potensial dikendalikan penguasa apalagi jika berkonspirasi dengan pemilik modal utk menggolkan oknum yg mereka inginkan. Instrumen seperti : lembaga survei, akademisi tak bernurani, intelijen resmi atau partikelir, aparat keamanan, birokrat, LSM, Ormas, media massa bejat, dll dengan uang , janji jabatan, permainan pajak, permainan hukum dll bisa
dilibatkan dalam konspirasi.
Aparat keamanan, hukum dan birokrat yang mestinya netral tanpa sadar atau dengan sadar sering terbawa arus oleh godaan godaan di atas.

7. Belum terhitung bagaimana teknologi IT yang canggih yang bisa dipermainkan ditambah produksi KTP misterius, formulir misterius dan lain lain sangat tidak kondusif untuk membangun rasa saling percaya dalam sistem pilpres ini.

8. Dengan sikap KPU yg penuh keanehan ( misalnya mendadak mengubah cara debat) dan berbagai indikasi lainnya yang menunjukkan dugaan mengakomodir kepentingan salah satu peserta pilpres, maka bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa KPU bisa netral dan sungguh sungguh akan menghasilkan Pilpres yg bisa dipercaya? Situasi ini sungguh akan menimbulkan bencana politik di kemudian hari.

9. Argumennya bahwa Pilpres langsung menghasilkan demokrasi yang bagus bisa dipertanyakan. Misalnya dari Pilpres yang lalu :
Jumlah pemilih lebih kurang 195 juta. Pemilih Jokowi lebih kurang 70 juta. Pemilih Prabowo lebih kurang 62 juta. Golput dll lebih kurang 60an juta.
Maka yg murni pilih Jokowi= 70/195x100 persen = lebih kuranh 37 persen.
Katanya demokrasi itu 50+1. Padahal itu cuma diikuti dua capres. Kalau diikuti lebih dari dua capres tentu lebih kecil lagi prosentase dukungan terhadap capres terpilih.Ini yg kami sebut hasil pilpres legal tapi tidak legitimatif. Apakah ini demokratis? Apakah ini lebih bagus dari sistem perwakilan, musyawarah mufakat, dalam hikmah kebijaksanaan yang di atur UUD45 yang disusun pendiri negara? Silakan direnungkan .

10. Setelah Presiden terpilih berdasarkan pengalaman :
a. Tahun pertama sibuk konsolidasi kekuasaan. Partai-partai yang dianggap bukan pendukung rezim, diobrak-abrik atau dijinakkan dengan segala cara. Mulai terjadi persekongkolan atau bangun oligarki. Ujungnya kepentingan rakyat diselewengkan.
b. Tahun kedua, mulai raba-raba program apa yg mau dikerjakan yg bisa membuat rakyat segera melihat hasil nyata. Program abstrak misalnya revolusi mental, nation and character building dll disingkirkan. Kejar tayang yang bisa rakyat kagum. Dipilih program praktis misal nya kartu sehat dan yang paling mudah itu infrastruktur, sekalipun dengan seruduk gunakan pinjaman dengan bunga besar atau gunakan dana yang tidak semestinya untuk infrastruktur seperti dana haji, dana pensiun dll. Itu sekedar contoh bagaimana bekerjanya sebuah sistem tanpa tuntunan GBHN.
c. Tahun ketiga, mulai bangun pencitraan, banyak selfie dan berbagai acara yang sifatnya konsolidasi untuk terpilih periode kedua.
d.Tahun keempat, mulai sibuk bertempur, karena lawan tanding sudah mulai muncul. Praktis setahun petahana sibuk kampanye tersembunyi atau terang terangan.
Beberapa program seperti raskin,bansos dll diolah menjadi modal politik petahana.

Dengan kata lain sistem pilpres langsung ini menghasilkan Presiden yg praktis hanya bekerja untuk bisa dipilih kembali utk periode berikutnya,tak mampu bekerja untuk program jangka jauh yang sifatnya membangun fondasi kuat agar negara bisa kokoh. Membangun dengan gali lobang tutup lobang menjadikan banyak negara baru merdeka lebih maju meninggalkan Indonesia yang terseok-seok. Membangun yang mudah dan tampak oleh rakyat seperti infrastruktur misalnya, dengan utang besar, hanya mewariskan beban yang berat utk pemerintah berikutnya. Inilah proses menuju kebangkrutan kalau sistem ini dilanjutkan.

11. Penilaian atas prestasi Presiden lima tahun pertama, tidak lagi di depan MPR RI, artinya diserahkan langsung ke rakyat pemilih. Sementara rakyat pemilih banyak yang awam dan seringkali terbawa arus tipuan timses dan lembaga survei dll sehingga intinya evaluasi itu tak ada. Sistem begini tidak atau kurang bertanggung jawab.

12. Sengketa pilpres dengan membawa bertruk-truk bukti penyimpangan, belum tentu diperiksa cermat oleh hakim MK, apalagi kalau hakimnya diketahui aparat hukum lainnya punya "catatan gelap" dalam karirnya dan dijanjikan jabatan tinggi atau setara setelah pensiun oleh salah satu capres yang menang atau dimenangkan.

13. Negara sebesar ini penduduknya, dan seluas ini, dengan berbagai latar belakang suku, agama dll melakukan pilpres langsung merupakan experimen demokrasi luar biasa. Sistem ini mudah terjadi kecurangan dan hampir pasti hanya suku Jawa yang bisa jadi Presiden, karena jumlah pemilih yg besar di Jawa.

14. Betapapun tuduhan terhadap demokrasi ala UUD45 Asli dianggap tidak demokratis, namun faktanya hampir semua parpol, semua ormas dll melakukan pemilihan dg demokrasi perwakilan, musyawarah mufakat( voting hanya utk keperluan teknis setelah calon hasil musyawarah disepakati), dg dijiwai hikmah kebijaksanaan. Tak ada parpol atau ormas yang mengundang semua pemegang kartu anggota parpol/ ormasnya datang ke bilik suara untuk memilih ketua umumnya. Lho kultur yg hidup dalam masyarakat kita perwakilan, musyawarah mufakat, dlm hikmah kebijaksanaan kok ujug-ujug pilpres nya sistem one man one vote dimana suara 1 orang gila sama dengan suara 1 guru besar. Akal sehat itu dimana ?
Sistem perwakilan, musyawarah mufakat itu sukses dilakukan Muhammadiyah misalnya. Pemimpin yang lahir berkelas : KU AR Fachruddin, Prof Amien Rais, Prof Syafi'i Maarif, Prof Din Syamsuddin, Prof Haedar Nashir. Muhammadiyah punya PT 180an, Sekolah dari TK hingga SLTA puluhan ribu, RS dan Klinik ribuan, Anak asuh ribuan dll.

Sistem perwakilan, musyawarah mufakat ini sukses diterapkan PKS. Tanpa banyak ribut, suksesi kepemimpinan berjalan lancar, output partai meningkat, beberapa Gubernur diraih.

Dulu dengan sistem yg sama melahirkan politisi tangguh seperti Akbar Tanjung di Golkar. Dan banyak contoh lain.
Pada tingkatan negara lain tentu banyak contoh yg mirip Perwakilan dan Musyawarah Mufakat dimana prestasi negaranya maju. Pemilihan Presiden dan PM RRC misalnya tidak rakyat langsung yg pilih tapi lewat perwakilan meskipun tidak lewat musyawarah mufakat, namun yg terpilih pasti lewat sistem yg ketat sesuai tradisi politik dan sistem negara mereka.

15. Sistem pilpres langsung ini karena mahal maka praktis ke depannya hanya akan bisa diikuti orang orang kaya. Dan orang orang kaya atau yang dibacking orang kaya ke depan itu siapa ? Silahkan pikirkan untuk jangka panjang ke depan ini siapa siapa yang akan bisa jadi capres. Salah satu yang sudah berani muncul adalah konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Dan saya kira akan segera bermunculan yang lain. Lalu orang orang hebat dari parpol lain, kecuali keluarga SBY yg kabarnya masih kaya, selebihnya mungkin akan lapuk pada saatnya.

15. Kalau mau jujur sistem pilpres langsung yg diduga masuk intervensi pemodal atau bandar, hanya dinikmati hasilnya oleh segelintir aktor yg terlibat dlm skenario. Para bandar sendiri mungkin merasa belum kembali modal hanya dengan 5 tahun. Inilah yg bisa menjelaskan mengapa petahana sering terpaksa atau tidak terpaksa ngotot ingin jabatan kedua kali. Dan ini sangat mempengaruhi tensi pilpres. Suhu tinggi dan rawan keributan.

Tulisan ini disajikan dengan maksud mari kita sama sama evaluasi sistem ketatanegaraan khususnya sistem pilpres langsung ini kita nilai dengan jujur dan bertanggung jawab demi keselamatan Indonesia, demi hari depan anak cucu kita.

MHT 7/1/2019.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...