Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 09 Jan 2019 - 00:50:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Tagar #SaveAniesBaswedan Puncaki Trending Topik di Twitter

94IMG-20190108-WA0122.jpg.jpg
Hastag atau tagar #SaveAniesBaswedan menjadi trending topic di jagad social media Twitter, Selasa (8/1/2019) malam. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hastag atau tagar #SaveAniesBaswedan menjadi trending topic di jagad social media Twitter, Selasa (8/1/2019) malam. Terhitung pada pukul 20.37 WIB tagar ini dicuitkan sebanyak 6.185 pemilik akun Twitter di Indonesia.

“Sekarang kita makin tahu betapa sangat berpengaruhnya Tokoh seperti Anies Baswedan. Baru mengacungkan jari saja langsung (dengan alasan apapun) diproses @bawaslu_RI,” kata pengacara Mahendradatta dengan akun @mahendradatta.

Akun @nekkemanabye juga mencuitkan, “Belom diketahui dan ditemukan pelaku penyiraman pak Novel Baswedan, sekarang pak Anies lagi yang ditimpa musibah. Semoga Allah menguatkan kalian pak #SaveAniesBaswedan.

Begitu juga akun @monethamrin dengan cuitan, “Saya kenal Mas @aniesbaswedan sejak ia di Indonesia Institute. Saat Pilkada DKI Jakarta 2017 kita berseberangan kubu, tapi apa yg dituduhkan krn sekedar mengacungkan jari benar2 absurd. Banyak pejabat pemerintahan lain melakukan hal sama. #SaveAniesBaswedan.”

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu pun turut mencuitkan hal senada. Dengan akun @saididu, ia mengatakan “Berharap @bawaslu_RI tegakkan keadilan. Mhn maaf rakyat mulai gerah.”

Tagar #SaveAniesBaswedan mulai mencuat saat Gubernur DKI Jakarta ini dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 7 Januari 2019 kemarin, karena dianggap melakukan pelanggaran saat mengacungkan dua jari di acara Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) lalu.

Bawaslu Kabupaten Bogor menyebut kehadiran dan tindakan Anies Baswedan kuat diduga sebagai tindakan pejabat yang menguntungkan salah satu calon.

Pada acara itu, Anies mengacungkan pose dua jari yang identik dengan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Anies pun terancam pidana penjara tiga tahun jika dugaan itu terbukti sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...