Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 09 Jan 2019 - 09:36:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, Bawaslu Putuskan Perkara OSO

13bawaslu2.JPG
Gedung Bawaslu (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONSENAYAN)--Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) hari ini, Rabu (9/1/2019) akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran administrasi KPU. Perkara ini dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan putusan soal perkara dugaan pelanggaran administrasi akan disampaikan pukul 14.00 WIB, Rabu.

"Nanti dibacakan pukul 14.00 WIB," ungkapnya di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Ratna mengatakan putusan terkait perkara OSO tidak akan bersifat multitafsir.

"Putusan tentu saja harus konkret. Tidak boleh kalau tidak konkret dan menimbulkan multitafsir. Sehingga harus dibunyikan secara tegas," kata Ratna.

Untuk diketahui, laporan dugaan pelangggaran administrasi oleh KPU disampaikan atas nama Kuasa Hukum OSO, Dodi S Abdul Qadir. Pelapor menilai surat KPU Nomor 1492 tanggal 8 Desember 2018, perihal permintaan pengunduran diri OSO sebagai pengurus Partai Politik bagi calon anggota DPD RI Pemilu tahun 2019, bertentangan dengan putusan MA RI nomor 65/P/U/2018 tanggal 25 Oktober 2018, dan putusan PTUN Jakarta nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN Jakarta tanggal 14 November 2018.

Namun, selain perkara ini, pihak OSO juga melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. Laporan ini disampaikan oleh Kuasa Hukum OSO lainnya, Herman Kadir. Pokok laporannya terkait adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu sebab KPU tidak melaksanakan putusan MA dan PTUN dalam konteks pencalonan OSO sebagai anggota DPD. Bawaslu rencananya akan mengumumkan status perkara kedua ini pada Kamis (10/1/2019). (plt)

tag: #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...