Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 11 Jan 2019 - 12:51:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Tahun Ini, Baleg Optimistis Selesaikan 55 RUU

50RUU.jpg.jpg
Ilustrasi RUU (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sudiro Asno mengatakan, saat ini daftar Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 berjumlah 55 RUU.

43 RUU diantaranya merupakan carry over atau lungsuran dari Prolegnas 2018 dan 12 RUU diantaranya adalah RUU baru.

Sudiro optimis, dengan batas waktu periode saat ini Baleg DPR RI akan berusaha menyelesaikan 55 RUU tersebut.

"Kami akan berusaha dan tetap harus optimis, karena ini kan yang 43 lungsuran sudah ada di pembahasan tingkat I dan II dan tahapan lainnya," kata Sudiro di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

"Sehingga mudah-mudahan semua stakeholder berkeinginan untuk menyelesaikan RUU ini, karena tadi yang saya katakan itu banyak handicap (rintangan), yaitu masalah yang kadang-kadang bisa di DPR, juga bisa di sisi pemerintah, karena kan UU kan merupakan produk bersama antara pemerintah dan DPR," tambahnya.

Sudiro menjelaskan, lamanya pembahasan suatu RUU tidak hanya tergantung pada mekanisme yang ada di DPR RI, namun juga dengan pemerintah.

Pasalnya, dalam menyelesaikan atau membahas RUU tidak dapat hanya DPR RI saja yang membahas namun harus bersama pemerintah, apalagi dalam tahapan legal drafting, dimana pemerintah dan DPR RI harus duduk bersama membahas RUU tersebut.

"Banyak dari UU tersebut yang memang drafnya sudah masuk, namun beberapa diantaranya DIM-nya belum ada, jadi belum bisa dibahas, dan itu yang jadi kendala selama ini," ujarnya.

"Sehingga, akhirnya kemarin Baleg melalui Ketua DPR RI menyurati Presiden Jokowi untuk mempercepat proses-proses itu. Dan tanggapan dari Presiden terhadap surat dari Ketua DPR RI itulah yang masuk dalam beberapa UU yang menjadi Prolegnas Prioritas pada 2019 ini, yang 43 RUU di carry over dari 2018 kemarin," pungkasnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...