Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 11 Jan 2019 - 20:46:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Ups, Pemprov DKI Cabut Subsidi Parkir PNS

75images (18).jpeg.jpeg
Lapamgan Parkir Irti Monas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut subsidi parkir Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas.

Untuk sepeda motor sebelumnya hanya dikenakan tarif Rp22.000 per bulan, menjadi Rp352.000 per bulan. Sedangkan mobil dari Rp66.000 menjadi Rp550.000 per bulan.

"Sebelumnya tarif berlangganan Rp22.000 per bulan untuk roda dua, sekarang menjadi Rp352.000 per bulan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, Kamis (10/1) malam.

Peraturan ini mulai efektif diberlakukan pada tanggal 15 Januari. Namun sejak awal Januari sudah tidak mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI.

"Efektif Januari, karena kan mereka bayarnya per tanggal 15, mereka kan sudah bayar Desember kemarin, tapi Januari ini mereka sudah tidak mendapatkan insentif lagi," ujar Sigit.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah mengimbau para PNS untuk menggunakan transportasi umum agar dapat menjadi contoh dan mengurangi kemacetan.

"Saya berharap para PNS ini beralih ke transportasi umum, dan bisa memberikan contoh,"ucap Anies. (ahm)

tag: #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...