Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 11 Jan 2019 - 21:29:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Hentikan Kasus Pose Dua Jari Anies

38-anies-baswedan-tirto.id-5.jpg.jpg
Gubernur DKI Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bawaslu Bogormenghentikan laporan kasus pose dua jari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Penanganan laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Laporan yang dilaporkan yang diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor itu tidak memenuhi unsur, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya," ujar Ketua Bawaslu Bogor Irvan Firmansyah saat dihubungi, Jumat (11/1/2019).

Irvan menjelaskan, bahwa Anies tidak terbukti melanggar Undang-undang 7 Tahun 2017 pasal 282 tentang Pemilu.

Menurutnya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa tindakan aksi Anies menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

"Ya pertimbangannya kan unsur pasalnya yang disangkakan 282 jo 547. Pasal 282 itu kan pejabat negara dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon tertentu selama masa kampanye," ujar Irvan.

"Berdasarkan hasil klarifikasi, baik keterangan pelapor maupun terlapor dan saksi-saksi, tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terlapor ini telah membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan, jadi unsurnya tidak memenuhi," sambugnya.

Selain itu, Irvan juga mengatakan Anies telah memberikan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghadiri acara tersebut. Iravan juga menyatakan acara yang dihadiri Anies bukan sebuah kampanye.

"Berdasarkan keterangan Pak Anies itu bahwa sudah menyampaikan pemberitahuan akan menghadiri acara tersebut ke Kemendagri. Untuk cuti itu kan ketika menghadiri kampanye, nah sementara kegiatan itu adalah rapat internal partai Gerindra yang rutin dilakukan setiap tahun jadi bukan menghadiri (acara) kampanye," tuturnya.

Sebelumnya, Anies dilaporkan kepada Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR). GNR menilai gestur dua jari itu merupakan simbol kampanye karena dilakukan dalam acara Konferensi Nasional Gerindra.

Anies dilaporkan karena berpose salam dua jari saat mendapat kesempatan berdiri di podium Konferensi Nasional Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) lalu. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement