JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR Bambang Soesatyo(Bamsoet) menyiroti soal adanya petisi masyarakat di laman media sosial yang memprotes kenaikan harga tiketpesawatdomestik.
Dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera merespons dengan memanggil seluruh maskapai penerbangan.
"Mendorong Kemenhub untuk memanggil seluruh maskapai penerbangan guna menjelaskan mengenai kenaikan tiket pesawat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (11/1/2019).
Selain itu, Bamsoet juga mengomentari tentang penerapan tarif bagasi. Menurutnya, hal itu menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di kalangan masyarakat.
"Mendorong Kemenhub meminta seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi ketetapan tarif harga atas sesuai dengan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan," ucap Bamsoet.
Diketahui, soal kenaikan harga pesawat tersebut sebelumnya muncul dalam petisi daring change.org yang berjudul 'Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia'. Hingga kini, petisi itu sudah ditandatangani 81.450 orang.
"Penerbangan domestik yang biasanya pulang pergi bisa dibawah 1juta rupiah, kini rata2 diatas 1 juta bahkan bisa 2-4 juta pp perorang.. Harga tersebut terpantau stabil tinggi dari Januari hingga beberapa bulan kedepan...," tulis petisi itu.
Selain itu mengenai tarif bagasi yang sudah diterapkan maskapai Lion Air dan Citilink Indonesia muncul dalam beberapa minggu terakhir.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan mengatakan, tidak punya wewenang untuk melarang pihak maskapai selama sesuai aturan.
"Selama SOP yang dia sampaikan itu comply (memenuhi) dengan regulasi, kami tidak punya kewenangan melarang, karena di low cost carrier memang bisa diberlakukan seperti itu," kata Hengki sebelumnya. (Alf)