JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alyuddin mengatakan, tidak menyoalkan Komisi Pemilihan Umum menolak revisi visi misi Prabowo-Sandi. Yang terpenting menurutnya, visi misi ini dapat direalisasikan oleh pasangan nomor urut 02 itu.
"Tidak masalah jika KPU menolak visi-misi revisi, karena bagi kami visi-misi itu untuk direalisasikan bukan hanya sekadar janji-janji di atas kertas," kata Suhud saat dihubungi, Sabtu (12/1/2019).
Suhud mengutarakan secara prinsip tidak banyak yang dirubah dalam visi misi Prabowo-Sandi.
"Sebetulnya secara prinsip tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan pada 4 hal, setelah mendengar rakyat lebih dari 1000 titik dan mendengar para tokoh dan ahli," jelasnya.
Pertama, lanjutnya, bahasa yang mudah dipahami oleh rakyat. Kedua, memperkuat referensi dan dasar utama visi dan misi berlandaskan pada Pancasila dan UUD45, dimana perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi yakni Pasal 33.
"Ketiga, memperkuat pesan visi masa depan pemerintah Prabowo-Sandi (PS) yang ingin menghadirkan aman untuk semua, adil untuk semua, makmur untuk semua, rakyat yang utama. Keempat, sedikit ada perubahan layout agar lebih menarik," tandasnya. (ahm)