JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Yuliadi didesak agar segera bersikap atas dugaan penjualan kertas dokumen dewan yang dilakukan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurahman.
Yudiali disarankan agar melaporkan kasus tersebut ke Polisi. Sebab, tindakan Taufiqurahman menjual dokumen negara adalah bentuk pelanggaran hukum.
“Sekwan jangan diam saja, segera sikapi masalah ini. Harus bertindak dong. Laporkan pelaku ke Polisi,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and Akuntability (Infra) Agus Chaerudin, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Agus menilai, jika sekwan hanya berdiam diri, maka yang bersangkutan dapat dianggap melakukan pembiaran sehingga justru dapat dianggap turut serta melakukan tindak pelanggaran hukum.
“Masalah ini sudah menjadi sorotan publik dan merupakan masalah serius yang harus segera diaelesaikan,” katanya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi mengaku tidak ingin ikut campur persoalan internal Fraksi Demokrat tersebut. Karena menurutnya itu masalah internal partai politik.
“Oh, itu masalah internal partai (Demokrat),” singkatnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Santoso, saat ditanya wartawan perihal anggotanya menjual kertas-kertas arsip negara kepada pemulung mengaku akan mengecek.
Namun, saat didesak, kalau surat pengaduan dari anggota DPRD yang ruangannya diacak-acak dan dibuka tanpa seizin yang menempati ruangan sudah masuk ke meja Sekwan dan pimpinan DPRD, Santoso pun mengakui.
“Jadi begini, anggota tersebut mungkin sedang ditemuin konstituennya. Karena posisinya lagi ‘bokek’ akhirnya dia inisiatif mengumpulkan semua kertas-kertas tersebut untuk dijual,” ujar Santoso. (Alf)