Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 16 Jan 2019 - 16:40:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Bayar Kontribusi ke PAD, DPRD DKI Minta Gubernur Robohkan Tower Liar

49IMG_20171229_002955.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Anies Baswedan diminta tegas terhadap perusahaan tower telekomunikasi atau provider tak berizin di wilayah Ibu Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengungkapkan, jumlah tower diduga liar itu mencapai ratusan. Akibatnya, Pemprov kehilangan ratusan miliar yang harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Operator itu tak transparan melaporkan keberadaan towernya yang tersebar di seluruh Jakarta,” kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Rabu, (16/1/2019).

Dia menegaskan, penertiban juga pwrlu dilakukan menyangkut fisik menara telekomunikasi. Kemudian, periksa ijin perjanjian soal kontribusi pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu pun memperkirakan, Pemprov lebih banyak menanggung kerugian.

“Kalau perjanjian tak jelas, tebang aja. Satpol PP juga jangan takut. Nah, jika ada oknum pejabat yang bermain dengan perizinan, gubernur harus tindak tegas. Ingat, ini ruginya sampai ratusan miliar. Jadi masalah serius,” tegas Taufik.

“Saya hanya ingin DKI tak boleh kehilangan PAD tambahan. Enak aja dirikan tower tak masuk ke PAD, emang lahan emaknya?,” cetus Taufik dengan nada kesal.

Dia manambahkan, penanganan itu penting agar keberadaaan menara tidak melanggar peraturan, khususnya pemakaian menara terpadu.

“Tower yang habis izinnya atau tak berizin harus dirobohkan. Pokokya, harus kejar kontribusinya. Kalau tidak cabut izinnya dan robohkan,” tutup Taufik. (Alf)

tag: #dprd-dki  #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...