Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 17 Jan 2019 - 16:47:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Tjahjo: Kesadaran Perekaman KTP-el, Bagian dari Partisipasi Politik Masyarakat

26image1.jpeg.jpeg
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memantau perekaman KTP-el serentak di seluruh Indonesia, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Menteri Dalam Negeri (Mendagri) TjahjoKumolomengatakan, kesadaran masyarakatdalam melakukan perekaman KTP-el sangat penting sebagai bagian dari partisipasi politik masyarakat pada Pemilu Serentak 2019, yang hari pencoblosannya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.

“Tingkat partisipasi masyarakat ini penting karena KPU juga sudah menjamin termasuk Pemerintah bahwa menggunakan hak pilih itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Sehingga tidak melihat dia tinggal di mana, status golongannya apa, semua yang dewasa sudah mempunyai KTP-el itu punya hak konstitusional dan dilindungi oleh Undang-undang mempunyai hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019”, kata Tajhjodisela-sela menghadiri kegiatan perekaman KTP-el bagi masyarakat binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Jakarta Timur, kamis (17/1/2018).

Untuk itu, Tjahjo mengajak masyarakat untuk pro aktif ikut berpartisipasi secara maksimal sehingga dapat terpenuhi hak konstitusionalnya pada pemilu lima tahunan.

Ia menilai, sikap proaktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas konsolidasi demokrasi dan agar nantinya tidak ada pihak-pihak yang disalahkan.

“Kuncinya yang di kota-kota besar itu jangan salahkan KPU nanti kalau DPT-nya tidak lengkap, kurang, kami minta masyarakat yang tinggal di perkotaan yang masih tugas atau kerja diluar negeri atau yang super sibuk luangkanlah waktunya untuk ke Dukcapil mendata dengan baik”, ujar Tjahjo.

Tjahjo juga berharap, pihaknya dapat merealisasikan tingkat partisipasi 77,5% pada Pemilu Serentak 2019 setelah proses tahapan yang cukup panjang. Sehingga memasuki 5 tahun ke depan yakni di Pemilu 2024 dengan Pileg, Pilpres, dan Pilkada serentak itu akan mampu mewujudkan sistem pemerintahan presidensil yang semakin efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan tata kelola reformasi birokrasi dan penguatan-penguatan di semua bidang.

Selanjutnya, Tjahjo mengajak masyarakat untuk menghormati KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan.

“Mari kita jaga kewibawaan dan kehormatan KPU sebagai penyelenggara negara, karena KPU tugasnya adalah melaksanakan Undang-undang, tidak ada satu titik koma pun yang dilanggar oleh KPU”, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arif Budiman berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu KPU.

Ia menyebutkan, Undang-undang Nomor.7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mensyaratkan pemilih harus memiliki KTP-el sehingga perekaman yang dilakukan di seluruh Indonesia menjadi sangat penting.

Arif juga mengajak masyarakat untuk dapat menggelorakan semangat demokrasi dengan berperan aktif dalam perekaman KTP-el agar tidak ada saling curiga.

“Mari gerakan semangat ini kita gelorakan. Warga yang belum rekam dan cetak sama-sama kita laksanakan proses ini. Penting bagi kita, agar tidak ada yang curiga data bodong, mark up, dan lain sebagainya”, ujar Arif.

Arif ingin KPU dapat dipercayai dan mensukseskan Pemilu 2019. “Mudah-mudahan target KPU sebagai penyelenggara yang mempunyai amanat Undang-undang dan dipercayakan oleh seluruh partai politik akan mampu melaksanakan proses konsolidasi demokrasi ini dengan baik, sehingga hak pemilih menggunakan hak pilihnya dapat terpenuhi”, tutup Arif. (Alf)

tag: #mendagri  #tjahjokumolo  #ektp  #kpu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...