JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin menyebut terorisme sebagai kejahatan yang berdampak pada kerusakan yang luar biasa.
Dia kemudian merujuk pada salah satu ayat Al-Quran, dimana setiap orang yang melakuan kerusakan di muka bumi harus dihukum berat.Karena itu, dia menegaskan bahwa terorisme bukanjihad.
Menurut dia, kedepan perlu keselarasan upaya pencegahan dan penindakan dalam penanganan terorisme. Ma'ruf kemudianjuga mengutip fatwa MUI soal pterorisme.
"Terorisme merupakan kejahatan. Oleh karena itu, terorisme harus dihukum berat. MUI mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad. Oleh karena itu, haram dilakukan, bahkan terorisme dianggap melakukan kerusakan. Alquran menyatakan orang yang melakukan perusakan di bumi harus dihukum keras," kata Ma'ruf dalam debat Capres-Cawapresdi Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Selain penindakan, menurut Ma'ruf juga diperlukan upaya pencegahan. Salah satunya adalah melalui deradikalisasi terhadap warga negara yang terpapar.
Ma'ruf juga mengatakan penanganan terorisme lewat pencegahan akan dilakukan lewat kontraradikalisme untuk menekan paham-paham radikal dan intoleran.
"Untuk mengembalikan mereka yang terpapar, kita akan melakukan pendekatan manusiawi dengan tidak harus melanggar HAM. Untuk itu, dalam menanggulangi, kita juga perlu mengajak ormas, khususnya organisasi keagamaan," imbuhnya.
"Tapi, kita juga perlu melakukannya dengan humanis. Sedangka mereka yang terpapar karena masalah ekonomi, ya kita harus diberi bantuan," katanya menambahkan. (Alf)