Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 24 Jan 2019 - 17:58:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Marak OTT, Kapuspen Kemendagri: Hindari Penyalahgunaan Wewenang

87IMG-20190122-WA0000.jpg.jpg
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri,Bahtiar Baharudin menyampaikan keprihatinannya terkait masih maraknyaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap para kepala daerah.

Hal ini disampaikan Bahtiar menanggapi OTT Bupati Mesuji, Lampung, yang diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Padahal, Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area rawan korupsi. Mendagri selalu membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi. Nah jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut. Artinya, yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini diluar kontrol kemendagri”,kata Bahtiar,Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dia menjelaskan, terjadinya praktik koruptif tidak terlepas dari timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Saya pikir salah satu faktor pemicu KDH selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan diluar ketentuan hukum. Ke depan soal peningkatan penghasilan tetap KDH/Wakil KDH patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang dipilih secara langsung, yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi”, ungkap Bahtiar.

“Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah,” sambungnya.

Menurut dia, jika terkait hal ini, pemimpin daerah masih mencari-cari sumber pembiayaan alternatif maka berdampak kepada aparat dibawahnya untuk mencari sumber yang dapat memenuhi kebutuhan kepala daerah.

“Jadi dampaknya sistematik, jika KDH tidak memiliki penghasilan tetap yang seimbang dengan kebutuhan sehari-hari kepala daerah”, ucap Bahtiar.

Lebih lanjut, kata dia, KDH diberikan saja pendapatan secara sah ketimbang mereka terpaksa mencari sumber-sumber secara tidak sah untuk memenuhi kebutuhan operasional jabatannya.

“Idealnya atau mestinya sang pemimpin daerah dipenuhi kebutuhannya secara sah oleh negara sehingga fokus menghibahkan dirinya mengabdi untuk masyarakat di daerahnya”, ungkap Bahtiar.

Prinsipnya, tambah Bahtiar, Kemendagri mendukung penuh segala bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara negara.

“Silakan proses (hukum) berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah” tegas dia.

Bahtiar juga menyatakan komitmen dari Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah sangat mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement