Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 24 Jan 2019 - 20:08:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri: Penyelesaian Masalah Dualisme Batam Perlu Kebijakan Komprehensif

25IMG-20190124-WA0047.jpg.jpg
Mendagri Tjahjo Komolo (tengah) saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, terkait pembahasan Kawasan Otoritas Batam di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Komolo turut menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, terkait pembahasan Kawasan Otoritas Batam di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dalam kesempatan ini, Mendagri Tjahjo memaparkan keputusan terkait kompleksitas dan permasalahan dualisme Pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola Batam. Menurutnya, perlu kebijakan yang komprehensif terhadap penataan ulang terkaitpermasalahan dualisme pengelolaan Batam.

“Secara prinsip kami sampaikan bahwa ketiga mitra (Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Sekretaris Kabinet) Komisi II DPR RI yang hadir ada pada posisi tidak bisa memberikan jawaban atau keputusan. Karena ini kewenangannya Dewan Kawasan Batam”, ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo meminta kepada Komisi II DPR RI dengan aspirasi masukan yang ada untuk nanti disampaikan rapat kembali dengan Dewan Kawasan Batam yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Kementerian terkait, BP Batam, dan juga gubernur.

Tjahjo menuturkan, bahwa masukkannya akan disampaikan pada rapat Dewan Kawasan Batam. "Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab, kewenangan kami hanya masalah perizinan, menunggu dewan rapat kembali antara komisi II dengan Dewan Kawasan Batam”, ujarnya.

Pembahasan terkait kompleksitas dan permasalahan dualisme Pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola Batam yang digelar Ruang Rapat Komisi II DPR RI yang dihadiri Anggota Komisi II DPR RI yang di Pimpin oleh Herman Khaeron, Mendagri, Menteri ATR, dan Perwakilan Sekretaris Kabinet kesimpulan yang harus segera ditindaklanjuti.

Pertama, Komisi II DPR RI memahami kompleksitas dan permasalahan dualisme pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola Batam.

Oleh karenanya, harus ada kebijakan pemerintah yang komprehensif terhadap penataan ulang Batam. Selanjutnya Komisi II DPR RI akan menghadirkan Dewan Kawasan Batam.

Kedua, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan Dewan Kawasan Batam terkait dengan rencana penunjukan Walikota Batam sebagai Ex Officio sebagai Kepala BP Batam.

Ketiga, Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk merumuskan dan menetapkan hubungan kelembagaan BP Batam dengan Pemkot Batam dengan mempertimbangkan aspek regulasi, aspek ekonomi, aspek kelembagaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait.

Tjahjo mengaku, secara prinsip sangat memahami posisi dan kedudukan anggota DPR dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait masalah tersebut, termasuk berbagai hal yang hendak dituliskan sebagai kesimpulan rapat.

Namun, ditegaskan sejak awal rapat ini bukanlah rapat pengambilan keputusan. Tugas pemerintah sebagai mitra kerja Komisi II DPR mendengarkan berbagai aspirasi rakyat tersebut.

Namun demikian, lebih tepat materi pembahasan soal ini dilaksanakan dengan mengundang Dewan Kawasan Batam yang wewenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Alf)

tag: #mendagri  #tjahjokumolo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...