Opini
Oleh Hersubeno Arief (Wartawan senior dan pemerhati publik) pada hari Selasa, 29 Jan 2019 - 12:37:51 WIB
Bagikan Berita ini :

LP Cipinang, Panggung Pertunjukan Terbesar Ahmad Dhani

5rps20190129_123540.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Ada satu pelajaran berharga dan penting yang dapat kita petik dari kasus musisi Ahmad Dhani Prasetyo.Di negeri ini Anda boleh berbuat apa saja, termasuk memiliki seorang capres, tapi jangan pernah jadi oposisi.

Ahmad Dhani divonis hakim 1.5 tahun penjara, dan langsung masuk tahanan karena dinilai terbukti secara sah melakukan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter. Dhani dinilai memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tiga cuitan Dhani lewat akun @AHMADDHANIPRASTyang membawanya masuk bui sebagai berikut :

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"

Habiburahman Anggota Tim Advoaksi Badan Pemenangan Pemilu (BPN) Prabowo-Sandi mengaku mereka telah melaporkan 20 kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Bawaslu dan Bareskrim Polri, sebagian besar kepada Paslon nomor 02, tapi sampai sekarang belum satupun diproses. “Beberapa diantaranya sudah kami laporkan tiga bulan lalu,” ujarnya.

Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah makian Bupati Boyolali Seno Samodro terhadap capres Prabowo Subianto. Menanggapi guyonan “tampang Boyolali,” Seno memaki "Prabowo Asu,"alias Prabowo Anjing. Sebuah makian tak pantas dan kasar yang dilakukan oleh seorang kepala daerah kepada seorang capres.

Kasus Ahmad Dhani bila tidak dikelola dan ditangani dengan baik, bisa menjadi semacam pemicu munculnya gerakan publik yang dipicu olehperceived injustice. Sebuah persepsi perlakuan yang tidak adil di kalangan masyarakat.

Orang bisa saja tidak suka terhadap Ahmad Dhani. Tapi mereka juga tidak suka ada orang yang diperlakukan tidak adil. Diperlakukan sewenang-wenang. Itu semacam akal dan nalar sehat publik.

Pilihan rezim untuk bersikap keras terhadap salah satu juru kampanye Prabowo-Sandi ini sangat mengejutkan. Apalagi dilakukan hanya puluhan hari jelang pilpres.

Ahmad Dhani bagaimanapun merupakan publik figur dengan penggemar sangat besar. Kendati sering bertindak kontroversial, dia merupakan salah satu ikon industri kreatif. Salah satu figur jenius dalam industri musik Indonesia. Penggemarnya melampaui pilihan politiknya.

Ahmad Dhani bisa menjadi martir yang memicu perlawanan besar terhadap Jokowi yang saat ini tengah berjuang mempertahankan elektabilitasnya yang terus menurun.

Seharusnya kalau toh Ahmad Dhani dijatuhi hukuman, tak perlu harus diperlakukan secara keras segera masuk tahanan. Tidak ada satu alasanpun yang cukup kuat bagi hakim untuk memerintahkannya segera masuk tahanan mengingat kasusnya “hanya” berupa pelanggaran UU ITE.

Menjebloskan Ahmad Dhani langsung ke tahanan hanya menunjukkan ada kemarahan dan kebencian yang sangat besar dari rezim kepada Ahmad Dhani. Dan ini tentu sangat merugikan. LP Cipinang bisa diubah oleh Ahmad Dhani menjadi panggung pertunjukan baru. Sebuah panggung politik besar.

Dalam bidang penegakan hukum, pemerintahan Jokowosaat ini tengah mendapat sorotan tajam dalam dan luar negeri. Yang paling banyak mendapat sorotan adalah batalnya pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan di Bali, dan pembebasan bersyarat terhadap pembobol Bank Century Robert Tantular.

Ba'syir batal meninggalkan LP Gunung Sindur setelah menimbulkan perdebatan internal di kalangan petinggi pemerintahan. Nyoman Susrama mantan kader PDIP yang membunuh wartawan Jawa Pos mendapat remisi dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman penjara 20 tahun. Sementara Robert Tantular remisinya bikin publik dan pimpinan KPK hanya bisa geleng-geleng kepala.

Robert Tantular mendapat remisi 74 bulan, 110 hari atau hampir 77 bulan. Barangkali remisi ini bisa diusulkan masuk Musium Rekor Indonesia (MURI), bahkanGuiness Book of Record. Jadilah Robert bisa melenggang keluar tahanan dengan hanya menjalani 10 tahun penjara dari vonis 21 tahun penjara.

The Economist, majalah ekonomi sangat berpengaruh yang berbasis di London juga mengecam tindakan Jokowi. Dalam bahasa yang sarkas The Economist membuat berita berjudul : *“Undeserving, Indonesia’s president toys with releasing a terrorist ideologue. Tidak pantas. Mainan Presiden Indonesia dengan melepas seorang ideolog teroris.

Dalam dua pekan terakhir The Economist majalah yang sempat mengundang Prabowo untuk bicara dalam sebuah forum bergengsiThe World In 2019di Singapura, telah dua kali menulis artikel yang mengecam Jokowi.

Majalah Tempo menengarai rencana pembebasan bersyarat Ba’asyir yang kemudian dibatalkan, semua didasarkan pada pertimbangan elektabilitas Jokowi. Seperti diakui Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noer, pembebasan Ba’asyir diusulkan oleh Yusril dengan kalkulasi akan mengerek suara Jokowi di kalangan umat Islam. PBB yang dipimpin oleh Yusril juga diuntungkan.

Namun ternyata rencana tersebut mengundang kontroversi. Perdana Menteri Australia Scott Morissonmenyampaikan protes keras. Para pendukung Jokowi dari kalangan non muslim juga mengancam menarik dukungan.

Dari pemantauan di media sosial muncul reaksi yang sangat keras dan bila dikonversi ke suara berpotensi menggerus elektabilitas Jokowi sampai 4%.

Jadi semua bermuara pada kalkulasi elektabilitas. Pertimbangan kemanusiaan, dengan alasan Ba’asyir sudah sepuh hanya kemasan publik. Jokowi dan Yusril melihat status Ba’asyir bisa dikapitalisasi sebagai keuntungan politik. Kasus ini bermula dan berakhir pada elektabilitas Jokowi.

Doktrinall about electability,semua tentang elektabilitas telah menjadi ciri khas yang menonjol sangat kuat pada pemerintahan Jokowi. Entah mengapa pada kasus Ahmad Dhani doktrin ini luput diterapkan? (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #ahmad-dhani  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...