JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung Yuhadi menyatakan, tidak menutup kemungkinan dirinya menempuh jalur hukum setelah menerima kata-kata kurang pantas dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Eva Dwiana Herman HN. Eva, yang merupakan istri Walikota Bandar Lampung, Herman HN tersebut melontarkan kata-kata yang terkesan menyerang Yuhadi usai tausiah pernikahan di Kemiling, Bandar Lampung.
Menurut Yuhadi, pernyataan tersebut dia terima setelah memberikan tausiah dalam acara pernikahan.
"Setelah saya memberikan tausiah dan doa, Ibu Eva lalu mengambil mikrofon dan bicara," ujar Yuhadi, Rabu (30/1/2019).
Menurut dia, video pernyataan Eva sudah viral di media sosial. Dia menambahkan, terdapat beberapa kata-kata yang menyudutkan dirinya. Diantaranya kata-kata yang menyinggung ibadah haji Yuhadi pada 2018 lalu.
"Saat ibadah haji, saya dibilang 'nyumput' (sembunyi). Saya haji reguler, nabung selama sembilan tahun. Saya berangkat dalam rombongan Kloter pertama Lampung dan Kloter sembilan nasional. Saya ibadah haji bukan karena 'nyumput'," kata Yuhadi.
Yuhadi menduga, kata-kata tersebut muncul sebagai imbas politik pascapligub Lampung.
Menyikapi insiden tersebut, Yuhadi mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
"Hukum itu tidak untuk kalah-menang, tapi untuk mencari keadilan. Tim hukum dan IT saya masih melakukan kajian. Dari kajian itu, tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum," kata Yuhadi. (plt)