JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Sistem Pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online dan real time untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berharap melalui implementasi kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja jajarannya.
"Pemprov DKI Jakarta menjadi lebih efisien dan efektif, serta akuntabilitas publik pun semakin baik," kata Anies dalam acara peluncuran SP2D di Balaikota Jakarta, Kamis (31/1/20190.
Menurut Anies, pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat melalui SP2D secara online dan real time ini menjadi keunggulan Pemprov DKI, karena akan membuat pembayaran melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) lebih transparan.
Pemprov juga mengharapkan, dengan adanya system ini akan semakin menguatkan jaringan pelayanan dan investasi teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, guna memenuhi tuntutan perkembangan era digital.
"Ini hari bersejarah bagi Pemprov DKI Jakarta karena yang diluncurkan adalah sebuah terobosan inovasi," jelas Anies.
Dengan sistem pembayaran daerah ini, lanjutnya lagi, maka meringkaskan proses yang berbelit-belit. Maklum, dari seluruh proses terdapat tujuh tahapan yang dipangkas.
Anies juga menyatakan, sistem ini juga akan dilakukan di seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Ini akan membuat proses kerja kita jauh lebih efisien dan efektif. Bagi Pemerintah Pusat pun jauh lebih baik karena mereka akan menerima update-nya itu,” pungkasnya. (ahm)