JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) —Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando mengapresiasi penandatanganan kesepakatan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (31/1/2019).
Melalui penandatanganan ini diharapkan akan berdampak kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota untuk lebih memperhatikan perpustakaan.
Syarif mengatakan, kerjsama ini juga bagian dari Komitmen Presiden Jokowi yang mengharapkan perpustakaan sebagai urusan wajib dan mendasar pada semua level di provinsi dan kabupaten/kota.
Syarif menyebut, saat ini Perpusnas telah berkoordinasi dengan 4 (empat) Kementerian, yaitu Kemendikbud untuk perpustakaan sekolah, Kemenristekdikti untuk perpustakaan perguruan tinggi, Kementerian Desa untuk perpustakaan desa, dan terkahir Kemendagri sebagai poros pemerintahan provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengembangkan perpustakaan daerah, serta seluruh Kementerian/Lembaga diwajibkan membentuk perpustakaan khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Lebih lanjut, sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi, membangun dan memprioritaskan perpustakaan, Syarif berharap Mendagri Tjahjo Kumolo dapat memberikan himbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota untuk mengembangkan perpustakaan, serta meminta adanya peningkatan eselonisasi perpustakaan di tubuh Kemendagri.
Syarif mengharapkan nantinya akan ada alokasi dana khusus untuk pengembangan perpustakaan daerah. “Kami Perpusnas masih mengupayakan adanya dana dekonsentrasi dan juga dana Dana Alokasi Khusus (DAK) di setiap kabupaten/kota. Kami berharap setelah MoU, pada kesempatan dimana saja Bapak Mendagri bisa mengintruksikan dan selalu mengingat perpustakaan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga turut menyampaikan dukungan penuh dan kesedian jajarannya untuk berkoordinasi terkait pengembangan dan pemanfaatan perpustakaan Kemendagri khususnya IPDN dan perpustakaan daerah.
“Kemendagri akan turut mengembangkan sumber daya perpustakaan Kementerian Dalam Negeri, kemudian pemanfaatan dan pengembanganan sumber daya perpustakaan di IPDN khususnya. Kemudian pemanfaatan dan pengembangan sumber daya perpustakaan daerah sampai di tingkat desa. Ke depan secara rutin adanya pertukaran data dan informasi kelembagaan perpustakaan di daerah dalam upaya meningkatkan koordinasi terkait pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku”, kata Tjahjo usaiacara penandatanganan Mou.
Tercatat, Perpusnas saat ini sudah memiliki 600 ribu koleksi yang terdiri dari 40 ribu judul yang bisa diakses melalui Hand Phone (HP), tanpa menjadi anggota perpustakaan nasional, dan tersedia 2 miliar artikel yang terkoneksi lebih dari 1000 perpustakaan untuk anggota perpustakaan.
Selain pengembangan perpusatakaan daerah. Nantinya, artikel perpusnas akan bisa diakses oleh Praja IPDN melalui pegembangan perpustakaan IPDN di 8 (delapan) Kampus Regional IPDN. (Alf)