Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 01 Feb 2019 - 08:18:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Dukcapil Kemendagri Gandeng BSSN Lindungi Layanan Digital

56ilustrasiktp.JPG
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Satu langkah besar ditorehkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Lembaga yang dipimpin oleh Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH ini bertekad untuk semakin Go Digital dalam pelayanan publik bidang administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang perlindungan keamanan data kependudukan yang digelar di kantor Ditjen Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu, Kamis (31/1/2019).

Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan data adminduk.

Melalui pelayanan yang serba cepat dan tidak bertele-tele, Zudan menginginkan standar layanan yang diberikan jajarannya mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.

"Masyarakat senang misalnya membuat KTP elektronik hanya dalam hitungan menit, membuat akte kelahiran selesai dalam setengah jam," ujar Zudan.

Namun selain cepat, Zudan menekankan, data pribadi masyarakat juga harus terlindungi keamanannya sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, sambung Zudan, data kependudukan membutuhkan otentisitas dokumen yang tinggi. Itu sebabnya membutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.

Selain itu lebih lanjut menurut Zudan, pelayanan yang cepat dan aman juga menjadi faktor kunci yang membawa perubahan paradigma pelayanan publik bidang Adminduk. Hal ini bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan.

Dengan tandatangan elektronik tersebut tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan Adminduk, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

"Every time, every where is our office. Sambil rapat jajaran Dukcapil bisa menandatangani dokumen kependudukan. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dengan BSSN," kata Zudan.

Pada bagian lain, Zudan membantah isu kosongnya blanko KTP elektronik di beberapa daerah seperti Karawang, Batam dan Tangerang. Pihaknya menjamin akan memberikan blanko KTP-el berapa pun yang diminta asal diselesaikan pencetakannya tepat waktu.

"Kalau sudah diberikan blanko KTP-el, tolong jajaran Dukcapil segera cepat diselesaikan pencetakannya. Saya ingin 14 hari sejak blanko diambil harus sudah dicetak semuanya," tegas Zudan.

Untuk Jawa Timur, misalnya, Zudan menargetkan dalam waktu 14 hari kerja semua permohonan KTP elektronik dapat diselesaikan seluruhnya. Zudan menggelontor 1 juta keping blanko untuk Jatim, 500 ribu untuk Jateng dan 500 ribu untuk Jabar. Sebanyak dua jta keping tersebut diminta oleh Zudan segera dicetak oleh daerah dan segera dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan untuk DKI Jakarta didrop 100 ribu keping untuk segera dihabiskan dalam satu pekan. Zudan menambahkan bahwa blanko KTP el sudah tersedia karena proses lelang dengan e catalog sudah selesai.

Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berkenan memanfaatkan layanan sistem elektronik dari BSSN.

“Karena merupakan bagian dari kepercayaan, layanan yang berkaitan dengan sistem elektronik dan bagaimana perilaku dari pemanfaatan teknologi informasi ini ke depannya,” ungkapnya.

Dalam amanat Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik, mendorong instansi/lembaga pemerintah untuk pemanfaatan sistem elektronik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan aman.

“Di dalam pemanfaatan data dan informasi, ada dua hal yakni soal pengamanan dan jaringannya serta pengamanan terhadap konten,” jelas Syahrul.

Sistem elektronik ini bersifat rahasia, menjaga keotentikan naskah dokumen, sehingga BSSN menjamin keutuhan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil.

Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar untuk penggunaan tanda tangan digital/elektronik pada sistem Administrasi Kependudukan.

“Pilot project yang dilakukan adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada pembuatan akta kelahiran, akta kematian , surat pindah dan KK,” pungkas Syahrul.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pemanfaatan Data Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan BSSN pada tanggal 19 November 2018 lalu di Jakarta antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BSSN.

Selanjutnya menurut Kapuspen Kemendagri Bahtiar, seua pihak patut memberi dukungan kepada upaya kerja keras yang telah dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sukses melakukan berbagai inovasi pelayanan KTPel dan memperkuat ketahanan sistem teknologi. Seluruh Kementerian/Lembaga khususnya lembaga pemerintahan yang memberikan layanan seyogianya segera membangun kemitraan dengan Dukcapil Kemendagri untuk pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik.

"Caranya mudah, cukup pimpinan kementerian/lembaga dimaksud mengajukan surat permohonan kerjasama kepada Kementeriam Dalam Negeri. Dan kita harus obyektif memberi apresiasi bahwa upaya kerja keras yang transparan dengan dukungan masyarakat termasuk Pers di bawah kepemimpinan Mendagri Tjahyo Kumolo selama 4(empat) tahun terakhir ini telah sukses menyelamatkan program nasional KTP Elektronik," papar Bahtiar. (plt)

tag: #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement