Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 01 Feb 2019 - 11:29:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Amankan Penyelundupan Satwa, Bamsoet Apresiasi Polres Bogor

30IMG_20190201_113327.jpg.jpg
Puluhan merak selundupan (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan penghargaan atas keberhasilan Polres Kabupaten Bogor mengamankan penyelundupan 96 satwa yang dilindungi.

Pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Bogor di sebuah villa di wilayah Kabupaten Bogor.

"UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah mengatur ketentuan bahwa untuk menangkar satwa yang dilindungi, si pemilik harus mempunyai izin penangkaran yang sah. Jika tidak, akan masuk ke pidana kehutanan. Setelah berhasil mengamankan 96 satwa yang dilindungi, kasus ini harus dikembangkan lebih jauh sampai tahap penyelidikan," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis, (31/01/19).

Sebanyak 96 satwa yang disita diantaranya terdiri dari 38 ekor merak biru, 25 ekor merak hijau, 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, 7 ekor merak putih, 1 ekor binturong, dan 3 kepala rusa yang telah diawetkan (opsetan).

"Keberhasilan pengamanan 96 satwa ini menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kekayaan sumberdaya alam hayati. Karena, selain kaya akan sumber daya alam berupa minyak bumi, gas, dan batu bara, Indonesia juga kaya akan keanekaragaman flora dan fauna," tutur Bamsoe

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2015 -2020 mencatat terdapat 8.157 spesies fauna vertebrata berupa mamalia, burung, herpetofauna, dan ikan di Indonesia. Tidak heran jika dunia menjuluki Indonesia sebagai Mega Biodibersity.

"Agar kelangsungan ekosistem hayati tersebut bisa tetap hidup, aparat hukum harus tegas dalam menindak segala upaya penyelundupan maupun perdagangan satwa liar. Seperti yang sudah ditunjukan oleh Polres Kabupaten Bogor," ujar Bamsoet.

Dengan adanya ketegasan tindakan hukum, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap bukan hanya akan menimbulkan efek jera, melainkan juga menumbuhkan kesadaran kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi yang bisa seenaknya memelihara satwa dilindungi tanpa mengurus izin penangkaran yang sah.

"Jangan sampai akibat lemahnya penegakan hukum, anak cucu kita kedepannya tidak bisa lagi menikmati keindahan flora dan fauna. Keindahan flora dan fauna tersebut bukan hanya untuk Bangsa Indonesia saja, melainkan juga untuk masyarakat dunia. Berkah ini harus kita jaga bersama," imbuh Bamsoet. (ahm)

tag: #dpr  #bamsoet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...