JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Bank BTPN Tbk menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah merger dengan afiliasi bank raksasa asal Jepang PT Sumitomo Mitsui Banking Corporation Indonesia (SMBCI).
Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk, Ongki Wanadjati Dana, mengatakan, itu dimungkinkan karena entitas lama BTPN dan SMBC memiliki segmen bisnis berbeda, yakni ritel dan korporasi, sehingga tidak ada tumpang tindih usaha yang kerap memicu pengurangan jumlah karyawan.
"Tidak ada PHK sama sekali. Tidak ada tumpang tindih fungsi sama sekali," kata Ongki di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Menurut Ongki, penggabungan keduanya justru menjadi stimulus bagi karyawan BTPN yang selama ini lebih banyak menekuni perbankan ritel, untuk mengembangkan kemampuan perbankan korporasi yang menjadi spesialis SMBC.
"Jadi tidak ada PHK, kantor cabang kami malah akan lebih aktif sekarang karena saat ini bisa melayani segmen korporasi," tegasnya.
Ongki pun berharap BTPN dapat menumbuhkan penyaluran kredit yang bisa sejalan dengan pertumbuhan kredit industri di 12-14 persen (tahun ke tahun/yoy) sesuai rencana Otoritas Jasa Keuangan.
"Kami akan in line (sejalan) dengan indsutri," ujarnya.
Diketahui, sejak hari ini PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) resmi beroperasi sebagai bank baru setelah merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
Entitas beraset Rp189,92 triliun (berdasarkan kinerja per Desember 2018) ini memiliki segmen kredit yang lebih luas dengan adanya layanan ritel dan korporasi.
Dengan aksi merger ini, kepemilikan saham SMBC di BTPN menjadi 96,90 persen dari sebelumnya 39,92 persen. Sisanya dimiliki PT. Bank Central Asia Tbk sebesar 1,03 persen dan publik 2,08 persen. (ahm)