Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 06 Feb 2019 - 13:26:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua MPR: Amandemen UUD 45 Perlu Persetujuan Partai Politik

tscom_news_photo_1549434404.jpg
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (tengah) di Acara Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) bertema "Penyampaian Aspirasi; "Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945" di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyatakan, saat pihaknya sedang membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amendemen UUD 1945.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Aspirasi Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) kepada Ketua MPR RI, tentang 'mengapa kita harus kembali ke UUD 1945?'.

"Jadi MPR sudah sepakat panitia ad hoc 1 dan panitia ad hoc 2 bidang pokok haluan negara dan rekomendasi, Tap MPR, dan tata tertib," ucap Zulkifli Hasan.

Namun, kata Zulkifli, setelah itu, masih perlu adanya keputusan politik dari Presiden Jokowi dan pimpinan partai politik.

Dia mengatakan, apabila pembahasan itu tidak disetujui maka nantinya akan menjadi bahan untuk pimpinan MPR mendatang.

"Setelah jadi bahan tergantung putusan politik presiden dan pimpinan parpol kalau setuju kita akan amendemen," tegas Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli, berbicara mengenai demokrasi Pancasila yang saat ini menghasilkan kesenjangan dan kegaduhan.

"Hampir 90 persen petani kita tidak punya tanah itu hampir seluruh Indonesia," paparnya.

Dia juga menyatakan telah terjadi inkonsistensi antara Pancasila, UUD 1945, dengan Undang-Undang (UU) serta peraturan daerah di Indonesia. Inkonsistensi itu menyebabkan tujuan kemerdekaan bangsa tidak terwujud.

"Tujuan kemerdekaan Indonesia adalah mensejahterakan rakyat," katanya.

Namun, Zulkifli melanjutkan, cita-cita kesejahteraan hingga kini belum terwujud. Dimana, angka kemiskinan dan pengangguran hingga saat ini masih tinggi.

"Dulu VOC datang satu kapal, Belanda menjajah 350 tahun. Sekarang berbondong-bondong datang ribuan tenaga kerja asing ke Indonesia, sementara masih banyak pengangguran," ungkap Zulkifli.

Dalam kesempatan ini, Zulkifli juga menyoroti soal ketimpangan di Indonesia. Yakni, 20% orang menguasai 80% kekayaan negeri ini.

Kondisi itu, ucap Zulkifli mencerminkan cita-cita keadilan belum tercapai.

"Ini akibat dari inkonsistensi antara Pancasila, UUD 1945 dan peraturan di bawah. Makanya, hrus segera ada perbaikan terhadap konstitusi," tutup Zulkifli. (Alf)

tag: #mpr  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement