JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aktivis Malari, Hariman Siregar menegaskan perlunya amandemen UUD 1945 ditinjau ulang.
Hal ini disampaikan Hariman, merujuk pada kondisi perjalanan bangsa Indonesia yang jauh dari cita-cita awal.
“Tinjau ulang karena banyak sekali yang musti dikaji akibat (saat amandemen) terburu-dulu. Secara teknis kekurangan, subtansi berlebihan,” kata Hariman di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Namun demikian, dia meminta perubahan tersebut harus dilakukan saat negara dalam kondisi stabil, baik secara ekonomi, sosial maupun politik. Sehingga tidak tercipta kegaduhan politik yang merugikan masyarakat.
“Kalau bisa melakukan perubahan dalam keadaan lebih tenang. Kalau lagi emosi apa yang kita mau ubah? bisa keliru lagi kayak kemarin,” ujar Hariman.
Hariman yang juga bagian dari inisiator Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) mengakui, adanya dorongan untuk mengembalikan UUD 1945 yang asli. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan cita-cita para pendiri bangsa.
“Ada permintaan dari Purnawiran TNI, kita sampai mati jangan lepaskan UU 1945 asli, karena utamanya tradisi negara kita sosialisme. Soal perwakilan dan permusyawaratan. Itu mutlak,” jelasnya. (Alf)