Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 06 Feb 2019 - 14:26:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Hariman Siregar: UUD 45 Harus Ditinjau Ulang

tscom_news_photo_1549437977.jpeg
Aktivis Malari Hariman Siregar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aktivis Malari, Hariman Siregar menegaskan perlunya amandemen UUD 1945 ditinjau ulang.

Hal ini disampaikan Hariman, merujuk pada kondisi perjalanan bangsa Indonesia yang jauh dari cita-cita awal.

“Tinjau ulang karena banyak sekali yang musti dikaji akibat (saat amandemen) terburu-dulu. Secara teknis kekurangan, subtansi berlebihan,” kata Hariman di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Namun demikian, dia meminta perubahan tersebut harus dilakukan saat negara dalam kondisi stabil, baik secara ekonomi, sosial maupun politik. Sehingga tidak tercipta kegaduhan politik yang merugikan masyarakat.

“Kalau bisa melakukan perubahan dalam keadaan lebih tenang. Kalau lagi emosi apa yang kita mau ubah? bisa keliru lagi kayak kemarin,” ujar Hariman.

Hariman yang juga bagian dari inisiator Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) mengakui, adanya dorongan untuk mengembalikan UUD 1945 yang asli. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan cita-cita para pendiri bangsa.

“Ada permintaan dari Purnawiran TNI, kita sampai mati jangan lepaskan UU 1945 asli, karena utamanya tradisi negara kita sosialisme. Soal perwakilan dan permusyawaratan. Itu mutlak,” jelasnya. (Alf)

tag: #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...