Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 07 Feb 2019 - 07:29:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Bagir Manan: Pers Punya Keberpihakan Politik Tidak Salah

tscom_news_photo_1549499376.jpg
Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan (Sumber foto : ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan menilai,tidak salah bila pers memiliki keberpihakan politik khususnya dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.Asalkan tetap menjunjung tinggi prinsip pers.

"Pers mempunyai keperpihakan politik itu tidak salah karena independensi itu mengandung kebebasan untuk memilih. Tetapi karena pers maka harus tetap menjunjung tinggi prinsip pers itu," kata Bagir Manan di acara Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Surabaya, Rabu (6/2/2019).

Menurut Bagir, demokrasi pers itu independen, sedangkan independensi itu sendiri adalah kebebasan. Salah satu wujudnya adalah "freedom of the press" atau kebebasan pers. Tapi independensi pers itu ada konsekwensinya, yakni pers harus kebal terhadap segala bentuk intervensi, tidak berpihak, adil dan kebenaran.

"Tidak berpihak itu pengertian bukan netral. Kita boleh berpihak tapi dasarnya kebenaran atau objektifitas," kata mantan ketua Mahkamah Agung ini.

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa prinsip yang perlu ditekankan kepada pers. Yakni tidak meninggalkan prinsip profesionalisme, kode etik pers dan harus mewakili kepentingan publik.

"Hal-hal seperti ini yang harus ditekankan. Jangan dijual prinsip persnya hanya untuk kepentingan politik," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan peran pers adalah mendorong Pileg dan Pilpers 2019 itu berkualitas dengan cara meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu, mendidik pemilih tentang bagaimana menggunakan hak-hak demokrasinya, mengangkat suara pemilih dan memberitakan perkembangan kampanye pemilu.

"Selain itu juga menyediakan informasi menyangkut platform bagi partai politik dan kandidat capres dan cawapres serta calon legislator dan DPD sekaligus rekam jejaknya," ujarnya.

Yosep juga mengingatkan agar para wartawan hati-hati menggunakan informasi media sosial yang mengarah kepada informasi yang tidak banar. Ia membolehkan informasi di media sosial sebagai bahan awal untuk menulis berita, tapi tetap melakukan verifikasi atas kebenaran faktualnya dan lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang harus dikonfirmasi.

"Hal ini untuk mencegah munculnya hoaks," katanya.(plt/ant)

tag: #dewan-pers  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...