JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNSbersikap netral dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Meski demikian, Tjahjomenghormati setiap pilihan masing-masing ASN untuk menggunakan hak pilihnya, terutama pada pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Tjahjo menyebut, pilihan politik tersebutmenjadi rahasia pribadi dan tidak boleh mengganggu profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral.
“Menurut saya, sebagai ASN harus Netral, soal dia (ASN)punya pilihanmasing-masing,punya pilihan politik masing-masing,punya sikap, itu menjadi hak mereka (ASN).Kalau sebagai warga negara kan punya hak pilih, ya silahkan pilih sesuai apa yang dia (ASN) inginkan" kataTjahjo usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) di Jakarta, Kamis (07/02/2019).
Dimetahui netralitas ASNdiatur berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakanbahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (Alf)