Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 08 Feb 2019 - 21:17:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Pers dan Masyarakat Diminta Ikut Tangkal Politik Uang

tscom_news_photo_1549635423.jpeg
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) —Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar Baharudin meminta ibsanpers dan semua lapisan masyarakat ikut pro aktifmenangkal politik uang di Pemilu 2019. Dia memprediksi politik uang akan marak di pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar 17 April mendatang.

Bahtiar menyatakan, pada Pemilu serentak 2019 inimasyarakat lebihfokus pada penyelenggaraan Pilpres dibandingkan Pileg. Padahal, potensi politik uang lebih besar dilakukan di lapangan pada proses Pileg, swbagaimanahasiltemuan penelitia August Melazt Sindikasi Politik dan Demokrasi serta temuan penelitian Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Indonesia.

“Kita semua harus memiliki sensitivitas untuk mengungkap cara-cara baru penerapan politik uang. Kepekaan ini juga termasuk harus dimiliki semua kalangan, mulaipemerintah, pemda, parpol, masyarakat, penyelenggara pemilu hinggapers. Politik uang akan mungkin lebih terasa karena sistem proporsional terbuka memungkinkan adanya pertarungan antar caleg dalam satu partai dan dalam satu Dapil yang sama,” kataBahtiar pada acara Kemendagri Media Forum edisi Jumat (8/02/2019) di Press Room Kemendagri, Jakarta Pusat.

Dikatakan Bahtiar, kemungkinan ada metode baru untuk menggaet pemilih dengan berbagai cara dan tidak selalu dengan uang cash. Dicontohkan Bahtiar, money politik bisa saja dilakukanpendekatan dengan kelompok tertentu untuk menawarkan jasa/barang.

“Semakin rawan dan rumit karena money politic tak lagi berbentuk uang cash, tetapi bisa dalam bentuk barang atau jasa. Praktek di lapangan itu biasanya sudah jauh-jauhhari ada upaya menanam jasa pada pemilih di Dapil, yang biasanya sudah mengikat kelompok atau elit yang dianggap mampu menghasilkan jumlah massa, misalnya saja kelompok tani, kelompok nelayan dan lain-laib. Praktek money politik pun kemungkinan terjadi inovasi baru yg lebih sulit dideteksi. Andai hal tersebut benar-benarterjadi maka berdampak pada rusaknya sistem politik demokrasi yang sehat, bermartabat dan akuntabel," bebernya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Mendagri Tjajo Kumolo mengingatkan bahwapolitik uang adalah salah satu racun Demokrasi yang mampu melumpuhkan peradaban demokrasi.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz yang menjadi narasumber dalam Kemendagri Media Forum juga memaparkan, potensi kerawanan politik uang akan kembali terjadi dan meningkat pada Pemilu 2019. Hal ini didasarkan pada jumlah daerah pemilihan (Dapil) di DPRyang semakin banyak, yaitu 80 dengan jumlah caleg yang juga bertambah. Selain itu, menurut August, jika dilihat dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tahun 2014, masih didominasi oleh penerimaan dari Caleg. Hal ini juga dimungkinkan akan terjadi pada tahun 2019 mengingat sistem yang digunakan masih proporsional terbuka.

“Dari total Rp. 2,1 Trilliun LPSDK terdapat 82,65 persen penerimaan dari Caleg, Perseorangan 8,34 persen, Partai Politik 7,60 persen. Badan Usaha 1,15 persen dan Kelompok 0,26% . Artinya, sumbangan dana kampanye masih lebih besar dibandingkan partai politik. Sistem proporsonal terbuka inilah yang menyebabkan kampanye makin bersifat personal, bukan partai sehingga politik uangpun seolah tak dapat dihindari” papar August.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan minimnya pengawasan dan perubahan daerah pemilihan turut memengaruhi meningkatnya potensi politik uang "Faktornya yang bertarung di Pileg jauh lebih banyak dibandingkan 2014, karena Dapil nambah kursi juga nambah," tuturnya.

Padahal, Burhanuddin menyebuttarget politik uang ini belum tentu efektif karena adanya potensi miss targeting dan agency loss. Namun, ia tetap meminta semua pihak mewaspadai politik uang karena masih ada kelompok yang cenderung terpengaruh politik uang, seperti kelompok yang memiliki kedekatan dengan partai politik, tokoh atau kelompok partisan.

“Sudah pasti ada ketidakefektifan dalam politik uang. Potensi terjadinya uang disunat koordinator itu besar terjadi. Itu agency loss. Ada juga miss targeting karena terlalu banyak di kalangan yang dapat uangpun mereka belum tentu mau ke TPS apalagi nyoblos” jelas Burhanuddin. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  #pemilu-2019  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...