Bisnis
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 11 Feb 2019 - 11:26:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Didesak Jelaskan Nasib Listrik 35 Ribu MW

tscom_news_photo_1549859161.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai pemerintah harus bisa menjelaskan program 35.000 MW yang sejak awal digadang-gadang oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) tidak gagal, meski belum terealisasi penuh hingga saat ini.

"Harusnya pemerintah jelaskan program 35 ribu MW bukan gagal, tapi memang harus disesuaikan karena ada perubahan kondisi," kata Fabby di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Menurut dia, program pembangunan pembangkit dengan total 35.000 MW hingga 2019 tadinya memang direncanakan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tujuh persen dan pertumbuhan listrik di atas 8,5 persen per tahun.

Namun, pada kenyataannya, sepanjang pemerintahan Jokowi-JK, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai rata-rata lima persen dan pertumbuhan listriknya hanya tumbuh kurang dari lima persen.

"Memang asumsi-asumsi 35.000 MW tidak valid dan kita sebenarnya tidak butuh tambahan kapasitas 35.000 MW pada 2019," katanya.

Fabby menuturkan sejak 2017 lalu pemerintah dan PT PLN sudah menjadwal ulang pembangunan pembangkit dari yang seharusnya selesai pada 2019 menjadi 2023-2024.

Ia merinci sekitar 2.000 MW telah beroperasi saat ini karena merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas ( PLTMG)yang masa konstruksinya kurang dari setahun. Sebanyak 15.000 MW tengah dalam konstruksi, sisa 14.000MW lainnya ditunda hingga 2021 dan sekitar 2.000 MW sisanya belum dimulai/direncanakan.

"Jadi memang begitu kondisinya dan memang perlu di-reviewdan sudah dilakukan. Sah-sah saja pemerintah ubah target," katanya.

Kondisi program 35.000 MW tersebut ditengarai akan jadi salah satu hal yang dibahas dalam Debat Capres kedua 17 Februari mendatang.(plt/ant)

tag: #listrik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement