JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyesalkan dengan penetapan Slamet jadi tersangka.
Dia menilai hal itu menunjukan bahwa ada penggerusan terhadap orang-orang di lingkaran pendukung Prabowo Subianto.
"Sekarang udah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN udah mulai digerus satu persatu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Maarif, mungkin nanti siapa dan seterusnya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Sementara dia menyindir kubu pendukung Joko Widodo-Maruf Amin terlihat seperti tidak ada masalah. Dia menyebut hal itu sebagai ketimpangan atau berat sebelah.
"Sementara mereka sepertinya timnya baik-baik, bersih-bersih, tidak ada kesalahan. Laporan kita juga dianggap tidak ada bukti hukum, sehingga tidak perlu dipanggil-panggil, dimintai keterangan," ujar Muzani.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini mengungkapkan laporan yang dibuat oleh pendukung Prabowo selalu mentah tidak jelas. Padahal katanya laporan yang dibuatnya juga banyak.
"Fadli Zon diancam akan dibunuh, itu katanya enggak dianggap sebagai sebuah bukti," kata Muzani.
Sebelumnya, Slamet Maarif disangka melakukan tindak pidana pemilu, berkaitan ceramahnya dalam kegiatan acara tablig akbar 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019. Slamet dituduh berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1). (ahm)