JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kader PDI-P Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi, sebagai tersangka korupsi terkait kasus penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di tiga perusahaan. Kasus ini ditaksir merugikan negara sekira Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu.
Supian Hadi menambah daftar panjang kader Partai Politik (Parpol) yang ditangkap KPK. Analis politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah menilai, maraknya kader Parpol terjerat kasus korupsi mengindiksikan gagalnya sistem politik Parpol.
"Parpol sebagai suplier kepala daerah, terbukti gagal menghadirkan politisi berintegritas. Kasus seperti ini bukan kali pertama, harus ada pembenahan dalam proses rekruitasi hingga pengawasan ditubuh parpol itu sendiri," ujar Dedi, kepada teropongsenayan.com, pada Senin 11 Februari 2019.
Dedi yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik itu menjalaskan, bahwa hilangnya integritas politik sebagai pemicu banyaknya kader Parpol korupsi. Menurutnya, parpol hanya menjadikan integritas politik sebagai slogan, sehingga tidak berdampak pada aktifitas politik yang jujur dan bersih.
"Sejauh ini (integritas politik) hanya sebatas slogan, bisa jadi politisi tidak memahami implementasi integritas. Integritas seharusnya dibuat lebih praktis, Parpol harus membuat sanksi tegas ketika ada kader korupsi, semisal membuat laporan kepada pihak berwenang, dengan tuduhan pencemaran nama baik Parpol, menghianati norma dan etika parpol, dan hal lain yang bersifat implementasi, bukan himbauan atau sekedar memecat secara administratif," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi pun menyoroti adanya kepribadian ganda ditubuh Parpol. Sebab Parpol semestinya, tidak melepas tanggungjawab dengan memecat kadernya saat terbukti korupsi. Karena bagaimanapun juga, Parpol ikut andil dalam pembinaan politisi yang korupsi.
"Normanya demikian, Parpol harus ikut campur dalam sanksi, atau bisa saja justru Parpol ikut terlibat menerima sanksi, sehingga kader dan parpol satu kesatuan, jangan jika tetpilih diakui sebagai kader, saat tercela langsung dipecat, ini penanda Parpol tidak bertanggungawab," imbuhnya. (plt)