JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini Slamet dan para pendukung Prabowo Subianto yang lain telah ditarget.
"Saya kira kalau melihat polanya, semakin hari mendekati hari Pilpres, Pemilu, semakin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari pemenangan nasional Gerindra ini seperti ditarget," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Fadli menyebutkan tokoh pendukung Prabowo yang lain seperti Ahmad Dhani, Buni Yani dan sebagainya telah dijatuhi hukuman pidana. Dia menilai itu upaya menjegal Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno.
"Saya melihat ini merupakan bagian dari upaya untuk membungkam kritik, sekaligus saya kira menghambat kerja daripada BPN kita untuk bekerja memenangkan Prabowo-Sandi," ujarnya.
Fadli mengatakan, partainya akan bela habis-habisan Slamet dalam kasusnya. Pasalnya, kasus yang menimpa Slamet ini bukan sesuatu yang berat.
"Saya kira kita akan bela habis-habisan tentu saja. Karena saya kira seharusnya ini tidak perlu ya. Karena kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan sesuatu yang bersifat administratif saja," kata Fadli.
Sebelumnya, Slamet Ma'arif disangka melakukan tindak pidana pemilu, berkaitan ceramahnya dalam kegiatan acara tablig akbar 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019. Slamet dituduh berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1). (ahm)