Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 11 Feb 2019 - 15:47:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi II Ajak Semua Pihak Sosialisasikan Tata Cara Pemilu 2019

tscom_news_photo_1549874840.jpg
Zaenuddin Amali (dua dari kanan) di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kehumasan dan HukumTahun 2019, di Jakarta, Senin (11/2/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan/jihan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi II DPR, Zaenuddin Amali mengatakan, Pemilu 2019 akan menjadi pengalaman pertama bagi demokrasi Indonesia dalam melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden secara serentak.

Untuk itu, ia berharap semua pihak termasuk pemerintah daerah untuk mensosialisasikan dan menginformasikan aturan dan tata cara Pemilu 2019 kepada masyarakat pemilih.

“Tugas dari kita semua termasuk pejabat bagian humas dan hukum dari pemerintah daerah untuk memberikan informasi tentang Pemilu, baik itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan DKPP kepada masyarakat,” kata Zaenuddin Amali di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kehumasan dan HukumTahun 2019, di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Dalam acara ini, juga tampil sebagai narasumber Mendagri Tjhajo Kumolo dan Menkominfo Rudiantara.

Zaenuddin mengingatkan, jangan sampai warga pemilih kehilangan hak pilihnya karena tidak mengetahui informasi tentang Pemilu. Apalagi ada banyak perubahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ketimbang Pemilu-Pemilu sebelumnya.

Misalnya, pada Pemilu Serentak 2019, selain ada perubahan tata cara pemilihan karena Pemilu Legislatif dan Pilpres berlangsung serentak juga ada perubahan jumlah anggota DPR dan penambahan daerah pemilihan.

“Pejabat kehumasan tidak boleh ketinggalan informasi, juga harus memiliki informasi yang seragam sehingga bisa menyampaikan informasi yang benar dan ada kalau ada informasi yang salah di masyarakat, bisa diluruskan. Jangan sampai informasi itu diimprovisasi,” katanya.

Ia menegaskan, DPR terutama Komisi II DPR selalu ikut mengawal dan mengawasi dalam proses penyelenggaraan Pemilu, baik dalam penyusunan UU Pemilu hingga penerbitan peraturan-peraturan teknis di bawahnya oleh KPU dan Bawaslu.

Zaenuddin menambahkan, DPR selalu berkomitmen untuk membantu Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dalam pelaksanaan Pemilu.

“Komisi II DPR tidak pernah menolak atau mengurangi anggaran Kemendagri dan lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Komisi II DPR selalu menyetujui berapapun anggaran Pemilu yang diajukan asalkan penggunaannya akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengingatkan bahaya menyebar dan meluasnya berita-berita bohong atau hoax yang semakin meningkat menjelang Pemilu 2019.

Ia mengatakan, Kemenkominfo sudah berusaha untuk mengatasi penyebaran berita bohong atau hoax, namun tetap harus ada keterlibatan dari masyarakat sendiri untuk menangkalnya.

“Hoax ini makin banyak menjelang Pemilu 2019. Ini berbahaya karena hoax menyebabkan masyarakat kita menjadi terpecah belah,” ujar dia.

Ia berharap pejabat Humas dan Hukum di daerah untuk ikut aktif bersama-sama Kemenkominfo untuk menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat dan meluruskan berita-berita yang salah.

Menkominfo juga berharap kementerian, seperti Kemendagri membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyebaran berita hoax. (Alf)

tag: #komisi-ii  #dpr  #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...