Jakarta
Oleh Fitriani pada hari Senin, 11 Feb 2019 - 19:28:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih dari Tangan Swasta

tscom_news_photo_1549888110.jpg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan tata kola air bersih di Ibu Kota, di Balai Kita, Jakarta, Senin (11/2/2019) (Sumber foto : Fitriani_TeropongSenayan.Com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Demi kemakmuran masyarakat, Gubernur Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta Anies Baswedan, memutuskan akan mengambil alih pengelolaan air bersih, dari pihak swasta yakni PT Aetra Jakarta dan PT PALYJA. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) 2017 terkait penghentian swastanisasi air bersih di Ibu Kota.

Kepada sejumlah awak media, Anies menuturkan, enam bulan yang lalu ia membentuk tim tata kelola air yang berisikan kalangan profesional, aktivis, juga kalangan birokrat untuk memberikan laporan dan bentuk rekomendasi kebijakan perbaikan tata kelola air.

"Langkah pengambilalihan ini menjadi penting sekali, tujuannya adalah mengkoreksi kebijakan perjanjian yang dibuat di masa orde baru, tahun 1997 dan kita tau selama 20 tahun perjalanan perjanjian ini, pelayanan air bersih di Ibukota tidak berkembang sesuai dengan harapan," tutur Anies, di Gedung Balairung, Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Ayah empat anak itu menjelaskan, pada 1998 saat swastanisasi dimulai, cakupan awal 1998 adalah 44,5 persen, sudah berlajan 20 tahun, dari 25 tahun yang ditargetkan dan di dalam 20 tahun hanya meningkat sampai 59.4 persen. Artinya, waktu 20 tahun hanya meningkat 14.9 persen, masih tersisa sampai tahun 2023 dan sampai 2023 kekurangannya adalah lebih dari 20 persen.

"Jadi bayangkan lebih dari 20 persen, harus dijangkau di tahun 2023 sementara selama 20 tahun, swasta baru bisa melaksanakan peningkatan rata-rata 15 persen. Jadi keputusan tahun 1998 dulu adalah mendelegasikan kewenangan pengelolaan itu, diberikan pengelolaannya kepada swasta sekarang kita akan siap mengambil alih dari swasta dikembalikan ke pemerintah," jelasnya.

Anies menyebut, bahwa pihak swasta bermasalah lantaran tiga hal. Pertama, perjanjian bermasalah hak ekslusivitas. Dimana, dalam perjanjian kerjasama harus seizin pihak swasta. Kedua, pengelolaan seluruh aspek, seluruhnya ada pada pihak swasta. Mulai air baku, pengolahannya, lalu distribusinya dan pelayanannya, empat-empatnya ada di sana, kita sama sekali tidak punya kontrol di sana. Kemudian yang ketiga, dan ini yang problematik negara di dalam perjanjian itu, memberikan jaminan keuntungan 22 persen.

"Jadi keempat aspek, air baku, pengolahan, kemudian distribusi dan pelayanan. Empat itu insyaallah akan kita kelola semua. Ini yang menjadi arah kebijakan," pungkasnya. (plt)

tag: #anies-baswedan  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...