Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 13 Feb 2019 - 13:42:24 WIB
Bagikan Berita ini :

JK Larang Ahok Masuk TKN, Begini kata Sekjen PPP

tscom_news_photo_1550040144.jpg
Ahok dan Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua TKN Arsul Sani angkat bicara terkait statemanKetua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla (JK),yang melarang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahokbergabung dalam timses.

Menurutnya, struktur TKN memang tak bisa ditambah. Sehingga Ahok tidak mungkin bisa diakomodir dalamstruktur pemenangan petahana Jokowi.

"Saya kira kan begini, memang tidak ada juga istilah masuk TKN. Karena yang namanya struktur TKN itu sudah fix. Tidak mungkin ditambah. Yang ada adalah berkurang karena orangnya misalnya berhalangan tetap, meninggal, sakit, ga bisa melaksanakan tugas. Jadi gakbisa diganti ganti," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Dirinya mencontohkan posisi Abdul Kadir Karding yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen PKB, tapi dengan masuknya menjadi Wakil Ketua TKN maka posisi Sekjen di lepasnya.

"Pak Karding menjadi wakil ketua TKN karena beliau sekjen PKB. Kemudian sudah didaftarkan. Kemudian Pak Karding diganti sebagai sekjen PKB. Maka kan Pak Hanif tidak terdaftar sebagai TKN. Itu contohnya," katanya.

Karena itu, lanjut Sekjen PPP ininpernyataan Jusuf Kalla itu harus dibaca dalam konteks seperti itu.

Diketahui? JK sebelumnya secara tegas melarang Ahok bergabung ke TKN. JK khawatir ada dampak negatif bila Ahok bergabung.

"Bahwa bisa berakibat lagi orang mengingat bahwa 'oh ini Pak Jokowi dukung orang yang penista agama', kan bahaya itu, bisa mengurangi suara. Apa saya bilang nanti, jadi lebihlah tenang-tenang, toh pemilu lagi 2 bulan, juga efeknya tidak akan banyak," ujarnya. (Alf)

tag: #jokowi  #jusuf-kalla  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement